Kalabahi, wartaalor.com – Mahasiswa KEMILAU dan masyarakat penerima rumah bantuan bencana alam Seroja di Desa Waisika Kecamatan Alor Timur Laut (ATL) kembali melakukan aksi demonstrasi untuk yang keempat kalinya. Aksi ini berlangsung di Gedung DPRD dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa, 4 April 2023.
Mereka protes keras atas kualitas pembangunan perumahan bagi korban bencana Seroja yang dikerjakan pihak ketiga. Kali ini massa aksi terdiri dari gabungan Kemilau, LMND dan warga korban Seroja. Di depan kantor Kejaksaan Negeri Alor mereka diterima Kajari Abdul Muis Ali, SH, MH. Kajari kemudian memerintahkan Kepala Seksi Intelijen Zakaria Sulistiono, SH untuk menindaklanjuti semua poin pengaduan yang disampaikan warga.
Mereka protes keras atas dugaan kejanggalan terkait proyek pembangunan perumahan bagi korban bencana Seroja yang terdiri dari kategori rusak ringan, sedang dan rusak berat. Dan itu terlihat dari kualitas bahan bangunan seperti triplex, seng, kualitas campuran. Ada juga kejanggalan seperti pencairan uang tanpa sepengetahuan pemilik rekening dan dugaan memaksa warga korban bencana penerima bantuan perumahan untuk menandatangani berita acara.
Aksi demonstrasi kali ini dijaga ketat pihak keamanan seperti Polisi dan Sat Pol PP. Demi ketertiban saat aksi, pihak keamanan juga menyiapkan mobil water Cannon.
Di depan Kejaksaan Negeri Alor, pihak kejaksaan meminta perwakilan warga untuk melakukan audiance. Setelah melakukan negosiasi yang difasilitasi oleh pihak keamanan dari Polres Alor, Kemilau, LMND dan warga korban Seroja sepakat mengirim perwakilan untuk berdialog dengan pihak Kejaksaan Negeri Alor.
Didampingi Kepala Seksi Intelijen, Zakaria Sulistiono, Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali, SH menerima langsung perwakilan warga melakukan audiance yang di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Alor yang terletak di Lantai II bagian kiri Gedung Utama.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor Abdul Muis Ali memberikan kesempatan kepada semua perwakilan massa yang merupakan peserta adudiance untuk menyampaikan aspirasi, pengeluhan dan pengaduan terkait dengan proyek pembangunan perumahan bagi korban bencana seroja di Desa Waisika.
Secara bergilir, perwakilan massa yang dikoordinir Stinki Laure dan Dedy Letmau menyampaikan aspirasi. Dan terungkap dalam audiance itu, ternyata ada warga korban seroja yang rumahnya luluh lanta dihantam ganasnya badai Seroja tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali. Kejanggalan lain yang terungkap dalam audiance itu diantaranya, kualitas bangunan rumah yang tidak layak.
Ada juga pihak ketiga yang meminjam material milik korban tetapi belum diganti hingga saat ini, pencairan uang tanpa sepengetahuan pemilik rekening, dugaan pemaksaan warga penerima bantuan perumahan untuk menandatangani berita acara, termasuk ancaman dari pemerintah setempat terhadap warga yang hendak melakukan aksi demo serta berbagai kejanggalan lainnya.
Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Abdul Muis minta Kasi Intel dan Staf Kejaksaan Negeri Alor mencatat semua pengaduan yang disampaikan dalam audiance dan memerintahkan dihadapan perwakilan massa agar Kepala Seksi Intelijen memimpin langsung untuk menindaklanjuti berbagai pengaduan yang disampaikan perwakilan massa.
“Saya tindak lanjuti. Inventarisasi data terlebih dahulu. Tolong nomor kontak untuk hubungi Kasi Intel. Kamis depan Jam 2 Siang kita ketemu lagi di Kantor Kejaksaan,” pinta Abdul Muis disanggupi perwakilan massa.
Yang menarik, Abdul Muis meminta perwakilan audiance untuk bekerja sama dengan pihak kejaksaan untuk menindaklanjuti pengaduan yang telah disampaikan.
Stinki Laure yang meminta bicara di akhir audiance menegaskan dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Alor mendatangi kejaksaan dengan gelombang massa yang lebih besar jika kejaksaan tidak tindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan mereka. Namun penegasan Stinki Laure ini diladeni orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Alor itu bahwa tidak masalah.
Dengan demikian, agenda audience berakhir dan massa aksi meninggalkan kantor Kejaksaan Negeri Alor. ***(joka)