KALABAHI, WARTAALOR.COM – Mangkraknya pekerjaan rehabilitasi empat ruang kelas di SD GMIT Kabaku, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dikeluhkan pihak sekolah karena dinilai telah menghambat proses belajar mengajar selama berbulan-bulan. Hingga pertengahan Juli 2026, proyek yang mulai dikerjakan sejak Oktober 2025 itu belum juga diselesaikan.
Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan dari para guru, mengingat sarana dan prasarana pendidikan merupakan faktor penting dalam menjamin terselenggaranya proses pembelajaran yang berkualitas. Ruang kelas yang aman, layak, dan memadai merupakan kebutuhan dasar setiap peserta didik. Karena itu, keterlambatan penyelesaian proyek rehabilitasi sekolah dinilai tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi mengganggu pemenuhan hak anak atas pendidikan yang layak.
Guru SD GMIT Kabaku, Ones Olang, mengatakan pekerjaan rehabilitasi empat ruang kelas dimulai pada 14 Oktober 2025, setelah seorang kontraktor yang dikenal dengan nama Ori Sir (OS) datang ke sekolah dan memperkenalkan diri sebagai pelaksana proyek tersebut. Menurut informasi yang diterima pihak sekolah, nilai anggaran pekerjaan diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Namun, hingga kini pekerjaan belum selesai dan progres pembangunan dinilai berjalan sangat lambat.
“Sangat disayangkan, proyek rehabilitasi yang dimulai sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026 belum juga selesai. Yang lebih memprihatinkan, sejak awal pekerjaan tidak terdapat papan informasi proyek di lokasi. Padahal papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, serta target penyelesaian pekerjaan,” ujar Ones Olang.
Ia menambahkan, kontraktor juga dinilai jarang berada di lokasi pekerjaan untuk melakukan pengawasan secara langsung sehingga proses rehabilitasi tidak berjalan maksimal.
Menurut Ones, akibat proyek yang tidak kunjung selesai, aktivitas belajar mengajar di SD GMIT Kabaku mengalami kendala serius.
“Saat ini kami hanya memiliki dua ruang kelas yang dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Kondisi ini membuat proses pembelajaran menjadi tidak efektif dan sangat mengganggu kegiatan pendidikan di sekolah,” katanya.
Pihak sekolah berharap Pemerintah Kabupaten Alor segera mengambil langkah nyata agar pembangunan dapat kembali dilanjutkan dan diselesaikan.
Permintaan tersebut ditujukan kepada:
Bupati Alor;
Wakil Bupati Alor; dan
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor,
agar segera turun ke lokasi, mengevaluasi kondisi proyek, dan mengambil langkah penyelesaian sehingga proses belajar mengajar dapat kembali berlangsung secara normal.
Laporan Sudah Disampaikan ke Berbagai Pihak
Ones Olang mengungkapkan bahwa persoalan mangkraknya rehabilitasi ruang kelas tersebut sebenarnya telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Menurutnya, laporan telah disampaikan kepada Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Alor, serta mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor. Namun hingga saat ini belum terlihat adanya tindak lanjut yang memberikan kepastian penyelesaian.
“Kami mempertanyakan mengapa persoalan ini belum juga mendapatkan penyelesaian. Pendidikan merupakan sektor yang sangat penting sehingga seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.
Diduga Terkendala Pembayaran Material kepada Warga
Selain lambatnya pelaksanaan pekerjaan, Ones juga mengungkapkan adanya persoalan lain yang diduga turut menyebabkan proyek terhenti.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kontraktor disebut masih memiliki kewajiban pembayaran kepada dua warga setempat yang telah menyediakan material bangunan berupa batu, pasir, dan besi.
Kedua warga tersebut masing-masing bernama Kalvin Hibu dan Tovilus Tolang. Hingga kini, menurut pihak sekolah, material yang telah disuplai kepada proyek rehabilitasi tersebut belum dibayarkan oleh kontraktor.
Pihak sekolah menduga persoalan tersebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pekerjaan tidak dapat dilanjutkan.
Minta Pemerintah Audit Penggunaan Dana Tahap Awal
Selain meminta percepatan penyelesaian pembangunan, pihak sekolah juga meminta Pemerintah Kabupaten Alor melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran proyek.
Menurut Ones Olang, pihak sekolah memperoleh informasi bahwa sekitar 30 persen dana proyek telah dicairkan pada tahap awal pelaksanaan pekerjaan.
Karena itu, pemerintah diminta melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara transparan terhadap penggunaan dana tersebut guna memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Harapkan Pemerintah Turun Langsung
Pihak sekolah berharap Pemerintah Kabupaten Alor segera melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk melihat kondisi riil di lapangan, mengidentifikasi kendala yang menyebabkan pekerjaan terhenti, serta memastikan rehabilitasi empat ruang kelas SD GMIT Kabaku dapat segera dituntaskan.
Bagi para guru dan peserta didik, penyelesaian rehabilitasi sekolah bukan sekadar penyelesaian proyek fisik, tetapi menyangkut pemenuhan hak anak untuk memperoleh pendidikan dalam lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak.
Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Alor menunjukkan komitmen nyata terhadap pembangunan sektor pendidikan dengan segera menyelesaikan persoalan tersebut secara cepat, transparan, dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi teknis yang menangani proyek rehabilitasi tersebut. Media akan berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Apabila terdapat penjelasan atau klarifikasi dari kontraktor maupun Pemerintah Kabupaten Alor, media akan memuatnya pada pemberitaan selanjutnya. (*)
