Polres Alor Pererat Sinergitas APH dan BPN Dalam Tangani Masalah Pertanahan

KALABAHI, WARTAALOR.com – Maraknya perkara sengketa tanah di Kabupaten Alor  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang begitu tinggi dapat berpotensi terjadinya peningkatan gangguan Kamtibmas. Sehingga guna mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, S.I.K. mengelar diskusi Optimalisasi Sinergitas Criminal Justice System (CJS) bersama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Alor. Diskusi berlangsung di Aula Bharadaksa Polres Alor, Selasa, 4/1/22.

Diskusi yang dihadiri pihak Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Alor ini membahas permasalahan penanganan perkara tindak pidana umum yang obyeknya berupa tanah maupun sengketa tanah yang acap kali terjadi di tengah masyarakat. Selain itu, juga membahas indikasi apa saja dalam praktek mafia tanah yang dimungkinkan dapat membuat runyam saat perkara sengketa tanah tersebut diproses akibat adanya pengaburan informasi yang dilakukan oleh oknum mafia tanah. Sehingga  menyebabkan human eror saat penetapan keputusan yang dilakukan petugas di lapangan.

Untuk itu, dalam diskusi tersebut semakin jelas disampaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPN terkait permasalahan yang dialami saat penanganan perkara sengketa tanah serta kendala – kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara sengketa tanah.

Pos terkait