Demokrat Pertanyakan Hibah Pertamina, Bupati Alor Marah, Pukul Meja Hingga Ancam Lapor Polisi

Anggota DPRD Alor Fraksi Partai Demokrat, Naboys Tallo, S.Sos. FOTO: FB

KALABAHI, WARTAALOR.com – Bupati Alor, Drs. Amon Djobo marah besar saat Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, NTT, Kamis, (9/9/21) siang. Kemarahan itu mencuat karena diduga ketika Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan hibah aset tanah Pemerintah Daerah (Pemda) berlokasi di Kenarilang Kecamatan Teluk Mutiara kepada pihak PT. Pertamina.

Anehnya, hibah tanah sudah dilakukan tahun 2018 lalu diduga tanpa melalui musyawarah mufakat sidang paripurna DPRD. Fraksi Demokrat mempertanyakan itu melalui naskah pemandangan umum, yang dibacakan Naboys Tallo, S.Sos.

Bacaan Lainnya

“Hibah tanah Pemda kepada Pertamina yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jelas bertentangan dengan aturan, apalagi hibah tidak pernah dibahas dalam sidang DPRD,” ungkap Anggota DPRD Alor Fraksi Partai Demokrat, Naboys Tallo kepada Wartawan saat gelar Jumpa Pers di kediaman pribadi Sawah Lama, Senin, (13/9/21) malam.

Menurut Naboys, dirinya perlu mempertanyakan sebagai fungsi pengawasan, karena setelah hibah tanah kepada Pertamina tahun 2018 lalu, kemudian baru-baru ini, pihak Pertamina pusat menghibahkan dana sebesar Rp 521 juta kepada Pemda Alor melalui pos APBD perubahan tahun anggaran 2021.

Naboys Tallo tegaskan bahwa ini sangat bertentangan dengan aturan, karena mantan Bupati Alor Drs. Simeon Th Pally pernah terjerat hukum penjara dalam kasus yang sama, yaitu menghibahkan dana Rp 1 Miliar lebih kepada bagian ULP Setda Alor.

“Saya perlu menyampaikan, peristiwa tanggal 9 September lalu tentang kami seluruh fraksi menyampaikan pandangan fraksi terhadap nota keuangan atas RAPBD dan dua buah peraturan daerah yaitu peraturan RPJMD 2019-2024 dan susunan perangkat daerah bagi pembentukan kecamatan Abad Selatan. Dalam nota keuangan disampaikan bahwa ada bantuan dari Pertamina pusat sebesar Rp 521 juta yang masuk pada pos dana hibah. Hal ini kami sedikit trauma karena kejadian masa bupati Simeon Pally yang hibahkan dana ke ULP dan berdampak hukum,” ujar Naboys Tallo yang didampingi suaminya Muaz Abdurahman Kammis dalam Jumpa Pers itu.

Anggota DPRD Tiga Periode ini melanjutkan, pada saat sidang itu, kami (fraksi-fraksi) mengejar agar ada penjelasan pemerintah daerah tentang bagaimana uang Rp 521 juta bisa masuk ke postur APBD perubahan tahun 2021, sebagai timbal balik dari hibah tanah itu. Karena hibah BUMN masuk ke pemerintah daerah adalah sesuatu hal yang aneh.

“Dan bukan saya (Demokrat) sendiri yang mempertanyakan, tetapi fraksi lain seperti Golkar, PDI-P juga mempertanyakan itu. Nah, kebetulan dari pemerintah menyajikan data dukung bahwa bantuan dana Rp 521 juta sebagai hibah tanah ke Pertamina itu…bupati telah menyampaikan persetujuan kepada DPRD pada tahun 2018 dengan nomor surat lengkap. Tapi aneh… karena kami tidak pernah membahas di DPRD pada tahun 2018 tentang penyerahan aset daerah kepada Pertamina,” ungkap Naboys.

Naboys melanjutkan, pada saat dirinya menyampaikan tentang hibah Pertamina tersebut, ia mendengar Bupati Amon Djobo sudah mulai marah-marah.

“Jadi saat saya masih baca pemandangan fraksi, dia (bupati) sudah mulai ribut, tapi saya tidak mau ambil pusing dan terus melanjutkan pembacaan. Entah ribut ini kenapa… saya diam. Saya lihat beliau (bupati) sudah mulai pada ribut-ribut dan tidak mau mendengar apa yang saya sampaikan lewat pendapat fraksi. Dia tetap ribut dan dia mulai panggil asisten keluar masuk… dan sudah tidak mau mendengar apa yang saya sampaikan dalam pendapat fraksi. Padahal kan ada hak jawab kenapa harus diribut,… tinggal diklarifikasi saja kalau memang apa yang saya sampaikan ini salah,” lanjut Naboys.

Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Alor, Muaz Abdurahman Kammis dan istrinya Naboys Tallo saat Jumpa Pers di kediaman pribadi Sawah Lama, Senin 13 September 2021 malam

Naboys menandaskan, DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, perlu mempertanyakan bila dalam proses pembangunan pemerintahan ada hal yang keliru. Sehingga, kalau memang hibah tanah kepada Pertamina itu sudah sesuai aturan ya sudah, tinggal Bupati klarifikasi, kenapa musti ribut-ribut?

“Sedangkan… fraksi lain sampaikan dia (bupati) jawab… secara gambaran umum bahwa dokumen sudah ada…dan dia berulang kali menyampaikan terima kasih. Tetapi saat Demokrat mulai singgung hibah Pertamina bupati mulai ribut,… pukul meja dan ancam lapor polisi. Awalnya saya diam…dan mendengar waktu dia mulai jelaskan terkait pembangunan pasar,” ungkap Naboys menambahkan.

Naboys menandaskan, bahwa dalam sidang itu, ketika Fraksi Demokrat mempertanyakan hibah Pertamina, langsung dia (bupati) pukul meja dan dia bilang itu hibah Pertamina kenapa dipertanyakan…. saya sudah menjelaskan ditempat ini,…sekda juga sudah menjelaskan kalian anggota DPRD 13 orang harus mengerti,… kecuali anggota DPRD yang baru.

“Terus dia bilang kami sudah pertemuan dan membicarakan hibah Pertamina bersama pihak Pertamina pusat di Jakarta,…kenapa dipertanyakan lagi. Jadi tidak perlu dipersoalkan,…nanti saya suruh Pertamina itu tutup saja,” tandas Naboys menirukan ucapan Bupati Amon Djobo.

Bupati Amon Djobo menurut Naboys, menegaskan hibah tanah Pemda kepada Pertamina tidak perlu dipersoalkan, karena itu merupakan hak dia.

“Itu saya punya hak… kenapa harus dipersoalkan. Terus dia lanjut singgung terkait pasar. Pasar itu,…kepala dinas itu,…saya akan plt kan dia… karena itu satu kejahatan yang dia lakukan. Dia (bupati) tidak sebut nama kadis siapa yang dimaksudkan…tetapi tidak lama lagi dia sebut bilang itu kadis perdagangan… dia lanjut lagi bilang itu kadis yang mendesain…. terus dia bilang lagi dan saya akan kasih dia naik karang,” lanjut Naboys menirukan kata-kata Bupati Amon Djobo.

Naboys menambahkan, dia (bupati) kemudian tunjuk Asisten 1 dan meminta untuk buatkan laporan polisi….dia sambung lagi bilang itu rumah dinas yang dihuni ASN yang sudah beranak cucu didalam…. dia juga bilang saya bupati koq, saya punya hak jadi tidak perlu dipersoalkan. Dia tidak sebut nama,… saya hanya dengar saja. Kalau pun dia sebut nama saya tidak mau mencampuri…. karena itu urusan antara atasan dan bawahan (Muaz Kammis/suami Naboys Tallo).

Setelah bupati selesai bicara, tambah Naboys, dan saya intrupsi untuk klarifikasi dia malah sudah tidak mau dengar,… dia mau pulang saja padahal belum tutup sidang. Tetapi saya langsung klarifikasi bahwa hibah tanah kepada Pertamina tidak pernah dibahas dalam sidang paripurna… karena itu hibah tanah ke Pertamina adalah sebuah kesalahan fatal yang dilakukan.

Menurut Naboys, terkait hibah tanah itu, sudah dilakukan konsultasi ke Kemendagri RI dan dari pihak Kemendagri RI tetap menolak, karena bertentangan dengan aturan. Sehingga Kemendagri RI sarankan kalau bisa dilakukan kerjasama operasional untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). ***(joka)

Pos terkait