Muaz Beberkan Kronologi Dicopot Jabatan, Termasuk Tolak Demo Ketua DPRD Alor

Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Alor, Muaz Abdurahman Kammis dan istrinya Naboys Tallo yang juga anggota DPRD Alor Fraksi Partai Demokrat saat gelar Jumpa Pers di kediaman pribadi Sawah Lama, Senin, 13/9/21 malam

KALABAHI, WARTAALOR.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Alor, NTT, Muaz Abdurahman Kammis, SH dicopot jabatannya oleh Bupati Alor, Drs. Amon Djobo. Berdasarkan SK Nomor: BKPSDM.821/1730/IX/2021 Tanggal 09 September 2021 tentang pembebasan sementara dari tugas jabatannya, Bupati Amon Djobo tegaskan Muaz dicopot jabatan karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Akan tetapi, Muaz membantah SK pencopotan tersebut karena diduga tidak sesuai prosedur mekanisme pemerintahan. Berikut penjelasan Muaz saat gelar Jumpa Pers di kediaman pribadi Sawah Lama, Kecamatan Teluk Mutiara, Senin, (13/9/21).

Bacaan Lainnya

Surat pemberhentian sementara kepada saya, karena diduga melakukan pelanggaran berat dan surat itu saya anggap cacat hukum. Karena saya belum dilakukan pemeriksaan lalu dikasih surat. Jadi intinya adalah saya jadi kadis ini tidak disukai dan saya akan jelas.

Pertama; pada tahun 2016, saya dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Alor. Saya jadi kepala dinas itu berdasarkan proses tahapan lelang jabatan. Ada sekian banyak orang yang ikut dalam lelang jabatan tapi saya keluar sebagai nomor satu.

Karena saya memang tidak disukai, proses pelantikan sengaja diulur dan akhirnya dikeluarkan keputusan gagal lelang. Saya kembali dibatasi untuk tidak boleh ikut lelang jabatan lagi, tetapi sebagai aparatur sipil negara (ASN) saya punya hak untuk mengikuti selagi sesuai prosedur dan mekanisme. Lelang jabatan berikutnya saya ikut dan akhirnya saya keluar sebagai pemenang lagi dan dilantik, waktu itu lantik bersamaan dengan mantan Sekwan Yusuf Kafelegi (almarhum).

Setelah dilantik, saya mulai bekerja dengan memahami keterbatasan anggaran. Selalu terjadi keterbatasan anggaran daerah dan kami juga harus terseok-seok. Tetapi saya dan istri (Naboys Tallo, S.Sos) tetap berkomitmen untuk bagaimana terus bekerja memperlancar tugas-tugas kami.

Saya tidak di backup dengan sarana prasarana yang memadai saat jadi kepala dinas perdagangan. Saya menggunakan mobil pribadi untuk menghandle semua pekerjaan dinas. Saya juga membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat, sehingga saya tidak pernah lepas dari alokasi dana pusat.

Dibalik semua itu, faktor kebencian terhadap saya terus berjalan. Dalam tugas pelayanan saya dimarahi dan sebagainya, tetapi saya tetap tenang dan bekerja karena ada tugas dan tanggungjawab yang saya lakukan.

Permasalahan pertama adalah istri saya Naboys Tallo (Anggota DPRD Alor Fraksi Partai Demokrat) menolak penandatanganan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Alor Enny Anggrek, SH. Istri saya langsung ditelpon DPD Partai Demokrat NTT dan meminta agar jangan menandatangani mosi tidak percaya dan jangan mencampuri urusan orang, sanksi partai akan turun pada kamu.

Karena istri saya tidak menandatangani mosi tidak percaya, kebencian terhadap istri saya merembes ke saya juga.

Selanjutnya, ketika terjadi aksi demonstrasi ASN (para kepala dinas lingkup Pemkab Alor) terhadap Ketua DPRD Enny Anggrek di Polres Alor, bulan Februari lalu, saya tidak ikut demo karena saya tidak ingin langgar aturan.

Jadi, diduga setelah istri saya tolak tandatangan mosi tidak percaya dan saya pun tidak ikut demo di Polres Alor, saya mulai diperhadapkan dengan berbagai masalah. Ancaman nonjobkan itu terus disampaikan oleh Bupati Alor Amon Djobo baik dalam apel maupun sambutan resmi. Tetapi saya hanya mengatakan silahkan dinonjobkan saya tetapi dalam aturan.

Karena tidak ada alasan untuk menonjobkan saya, mereka mulai melakukan alasan bilang uji kompetensi terhadap saya. Saya mengakui karena memang ada aturan pejabat yang sudah lima tahun menduduki jabatan harus dievaluasi kembali. Tetapi, kenapa tidak dilakukan juga terhadap pejabat lain yang sudah duduk dijabatan lima tahun lebih tapi tidak dievaluasi?

Dari alasan itu saya tidak ikut uji kompetensi pada bulan April 2021 lalu. Saya kemudian lakukan rapat keluarga dan keluarga menyarankan agar saya ikut uji kompetensi. Saya pun kemudian ikut uji kompetensi dan hasilnya keluar saya terbaik.

Setelah saya nilai terbaik dalam uji kompetensi, saya malah bupati perintahkan Inspektorat Daerah (IRDA) untuk periksa saya. Dan ketika IRDA mau periksa saya, saya tanya kami baru habis diperiksa ini periksa apalagi? Tim pemeriksa hanya diam. Tim pemeriksa kemudian bilang ini perintah langsung dari bupati melalui telepon.

Aneh…dasar tidak suka saya, mulai perintah IRDA melalui telepon untuk periksa saya. Saya kemudian panggil sekretaris dan semua staf saya duduk bersama di kantor baru diperiksa oleh tim IRDA, tapi hasilnya tidak jelas sampai hari ini.

Selanjutnya, pada tanggal 10 Mei 2021 saya dilantik menjadi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Alor. Saya dilantik dalam suasana yang tidak bagus.

Satu bulan kemudian, karena ada tugas dari kementerian terkait jaringan base transceiver station (BTS), daerah diwajibkan memberikan dukungan. Kami harus ke Kupang untuk tandatangan pernyataan dukungan. Bupati dengan beberapa kepala dinas termasuk kepala dinas Kominfo. Tetapi waktu itu tidak ada biaya perjalanan. Saya berangkat dengan uang pribadi.

Setelah penandatanganan di Kupang dan kembali Alor, satu bulan kemudian mobil dinas saya ditarik. Sebelum ditarik, sekitar tanggal 13 Juni 2021 malam saya sakit dan tidak masuk kantor. Staf saya Samuel Kallawaly hubungi saya (WhatsApp) bahwa ada berita yang perlu diedit. Karena perlu penyesuaian dan dia datang di rumah dan kami lakukan penyesuaian berita di rumah saya. Setelah penyesuaian, kami harus prin berita. Tetapi karena di rumah tidak ada printer kami kembali ke kantor dengan maksud print berita.

Malam itu juga kami ke kantor tapi tidak ada penjaga. Staf saya Samuel Kallawaly bilang bapa kalau tidak keberatan kita ke rumah baru prin.

Kami ke rumah Om Samuel Kallawaly dengan maksud print. Kami ke rumah om Samuel dan saat itu kami parkir mobil di pinggir jalan persis depan kampus Universitas Tribuana (UNTRIB) Kalabahi.

Setelah kami prin berita dan mulai posting, sekitar jam 11 malam kami bubar dan saya juga pulang. Saya dengan Om Samuel Kallawaly sama-sama datang di rumah karena dia parkir motor di rumah.

Setelah itu besok pagi sudah ada informasi yang berkembang bahwa Kepala Dinas Kominfo pakai mobil dinas tidak betul jadi bupati tarik. Saya bilang Om Samuel Kallawaly mencoba untuk klarifikasi dengan Asisten 1 Fredrik Lahal tapi tidak diterima juga. Dan akhirnya Sat Pol PP turun di rumah dengan maksud tarik mobil.

Keesokan harinya saya datang ke Asisten 2 dan 3 saya menyatakan bahwa saya tidak sembarang pakai mobil dinas, jadi kalau mau tarik mobil silahkan tapi harus buat berita acara penarikan dengan alasan yang jelas sebab kalau tidak mengeluarkan surat itu saya tidak akan serahkan mobil dinas.

Keesokan harinya, saya terima surat penarikan mobil dinas yang ditandatangani langsung oleh Bupati Alor Amon Djobo. Alasan dalam surat itu bahwa sesuai laporan masyarakat mobil
dinas digunakan tidak sesuai fungsinya. Setelah mobil dinas ditarik, saya kemudian dinonjobkan lagi dari jabatan oleh Bupati Alor Amon Djobo.

Muaz Kammis yang juga Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten ini mengaku, selama ini hanya diam tetapi ketika privasi diusik dia tidak akan tinggal diam. Muaz mengisahkan Bupati Amon Djobo mengeluarkan pernyataan yang diduga menjurus kepada diri dan keluarganya.

“Dia (bupati) bilang tinggal di rumah pemerintah sampai beranak cucu. Kenapa bahasa itu hanya ditujukan kepada kami? Banyak orang juga yang sudah pensiun tinggal di rumah dinas sampai sekarang,” kisah Muaz Kammis.

Muaz Kammis yang ketika itu menerima SK pencopotan jabatan dari Ulis Djobo dan Ima Maitia, berpesan untuk Bupati Alor Amon Djobo bahwa dirinya siap jadi tumbal untuk daerah.

“Ketika privat kami, privat saya, privat istri saya dan privat orang tua saya … kami tidak akan tinggal diam. Pulang dan bawah itu surat, sampaikan kepada dia (Bupati) … sampaikan kepada kakak Amon, saya dan keluarga, kami semua merasa tidak puas. Saya dengan dia (Bupati) yang akan menjadi tumbal untuk kebaikan negeri ini. Saya sudah siap lahir bathin,” pesan Muaz kepada Ulis Djobo dan Ima Maitia (dua Kabid kepegawaian) untuk disampaikan kepada Bupati Alor.

“Saya dengan cara saya, tumbal seperti apa yang saya lakukan ada dalam hati saya, yang penting daerah ini baik. Saya yang akan dengan dia menjadi tumbal di daerah ini. Menjadi  pelajaran bagi pemimpin-pemimin daerah ini.  Untuk kebaikan negri ini hari saya berbicara,” tegas Muaz.

Muaz menegaskan bahwa, silahkan Bupati Amon Djobo melakukan terhadap orang lain seperti, BPKP, TNI, Enny Anggrek dan juga staf Kemensos RI tetapi jangan sekali-kali terhadap dirinya.

“Dia (Bupati Alor) boleh melakukan itu di TNI, dia boleh melakukan Enny Anggrek, dia boleh melakukan orang lain yang dia ada lakukan pigi datang tetapi menggangu saya, istri saya dan keluarga saya … saya akan menjadi tumbal dengan dia untuk kebaikan negeri ini,” tambah Muaz.***(joka)

Pos terkait