Perlu Ada Pencerahan Bagi Kaum Muda Akan Bahaya Radikalisme dan Terorisme

Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, SIK sedang menyampaikan materi pada kegiatan Penyuluhan Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme di Aula Kopdit Citra Hidup Tribuana Kalabahi, Selasa, 22 Juni 2021

KALABAHI, WARTAALOR.com – Ada empat pilar utama persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Yakni Pancasila sebagai satu-satunya nyawa dan ideologi negara, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai landasan tulang dan konstiutus dasar negara. Serta Bhineka Tunggal Ika sebagai darah yang mengalir dalam setiap jiwa warga negara Indonesia dan NKRI sebagai cerminan keutuhan negara.

Itu sebabnya, setiap warga wajib menjunjung tinggi serta melindungi keempat pilar utama diatas sebagai dasar bangsa. Setiap warga juga wajib menjaga keutuhan bangsa atas ancaman oknum radikalisme dan terorisme yang ingin merongrong keutuhan bangsa.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk upaya menjaga keutuhan bangsa, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan Penyuluhan Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme yang berlangsung di Aula Kopdit Citra Hidup Tribuana Kalabahi, Kabupaten Alor, Selasa, 22 Juni 2021.

Kepala Kesbangpol NTT, Yohanes Oktovianus yang membuka kegiatan tersebut sekaligus membawa materi menyatakan bahwa kewaspadaan nasional adalah sikap mental dan rasa tanggung jawab yang dimiliki bangsa Indonesia, untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini, serta melakukan aksi pencegahan terhadap berbagai bentuk dan sifat ancaman NKRI.

Oktovianus mengatakan, berbagai bentuk dan sifat ancaman NKRI seperti radikalisme dan terorisme. Menurutnya, kita semua ketahui bahwa ancaman radikalisme dan terorisme masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. “Karena itu upaya pencegahan sangat penting untuk dilakukan melalui sosialisasi-sosialisasi serta penyuluhan,” tandas Oktovianus.

Kegiatan penyuluhan ini, kata Oktovianus, penting untuk dilakukan kepada masyarakat luas khususnya kaum muda. Apalagi kaum muda sangat rentan dipengaruhi dengan paham radikalisme dan terorisme.

“Kegiatan penyuluhan yang kami lakukan ini, menghadirkan peserta siswa SMA dan mahasiswa. Karena kita dibatasi akibat Pandemi Covid-19, sehingga peserta yang kami undang terbatas. Tetapi saya berharap, kedepan nanti kegiatan ini kita libatkan juga peserta dari organisasi kelompok pemuda,” ungkapnya.

Oktovianus mengatakan, kegiatan ini bertujuan membangun koordinasi dan kerjasama antar seluruh aparatur pemerintah daerah, aparat keamanan serta seluruh komponen starategis masyarakat terutama kaum milenial, mahasiswa dan pelajar dalam upaya cegah dini. Sehingga tidak ada regenerasi terlibat dalam aksi teroris.

Menurutnya, karena kegiatan ini penting, Ia harapkan pemerintah daerah dapat menduplikat dengan melakukan sosialisasi secara intens hingga ke kecamatan dan desa/kelurahan.

Sementara itu, Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, SIK dalam materinya mengatakan, radikalisme adalah suatu paham yang menghendaki adanya perubahan, pergantian dan penjebolan terhadap suatu sistem masyarakat sampai ke akarnya.

Itu sebabnya, paham ini perlu dilakukan pencegahan dengan cara; menghilangkan faktor-faktor baik situasi dan kondisi yang berpotensi menumbuhkan paham radikal. Bekerjasama dengan seluruh instansi terkait, untuk menekan/mencegah penyebaran paham radikal seperti Kemenkominfo, Kemendagri, Kemenlu dan Kemenkopolhukam.

Upaya pencegahan lainnya, lanjut Kapolres, seperti memberdayakan seluruh potensi masyarakat agar memiliki daya cegah dan daya tangkal serta kemampuan mengidentifikasi paham radikal. Serta pencegahan dini melalui lingkup pendidikan baik formal maupun non formal.

Hal senada juga disampaikan Plt Kepala Kemenag Alor Nurdin Abdullah dalam materinya. Abdullah berharap kegiatan penyuluhan ini semoga bisa menghasilkan; terciptanya persamaan persepsi tentang paham radikalisme dan terorisme.

Dia berharap kegiatan ini punya dampak positif yakni memberikan pencerahan dan wawasan bagi generasi muda (pelajar dan mahasiswa) akan bahaya radikalisme dan terorisme. Selain itu memberikan edukasi dan informasi sebagai langkah preventif untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme di lingkungan generasi milennialis (pelajar dan mahasiswa)

“Serta mendeteksi secara dini potensi ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan terhadap keutuhan NKRI di wilayah Kabupaten Alor secara khusus dan provinsi Nusa Tenggara Timur secara umum,” ungkapnya.

Kepala Kesbangpol Alor, Thomas Adang mengatakan kegiatan ini penting untuk terus dilakukan. Karena itu, mulai tahun depan pihaknya akan menindaklanjuti program ini dengan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan tentang paham radikalisme dan terorisme hingga ke kecamatan.

Dia menyebut, memang Kesbangpol Alor sejauh ini juga menyelenggarakan kegiatan lomba cerdas cermat tentang nilai-nilai luhur bangsa antar sekolah. “Nanti tahun depan pemerintah daerah melalui Kesbangpol Alor akan tindaklanjuti. Kami nanti bekerjasama dengan TNI-Polri, pihak Kejaksaan dan Kemenag Alor untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat di kecamatan-kecamatan,” ujarnya. *(Joka)

Pos terkait