KALABAHI, WARTAALOR.com – Propam Kepolisian Resor (Polres) Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Apel Penegakkan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin), Kamis, 24 Juni 2021. Apel ini berlangsung di Markas setempat yang dipimpin Wakapolres Alor Kompol Piether M. Johannis dan Kasie Propam Polres Alor Ipda Agustinus S. Eban, SH serta dihadiri anggota Propam dan Paminal.
Wakapolres Alor Kompol Piether M. Johannis mengatakan apel Gaktibplin ini dilakukan bagi seluruh personil Polres Alor dalam rangka menyongsong HUT Bhayangkara ke-75 tahun yang digelar pada 1 Juli nanti. Dikatakan bahwa pelaksanaan Gaktibplin ini guna mengecek kedisplinan personil dalam rangka menyambut hari lahir Polri itu.
“Saya harap anggota Polres Alor jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, Propam hanya melaksanakan tugas sesuai bidang tupoksinya,”ungkapnya.
Sementara Kasie Propam Polres Alor Ipda Agustinus S. Eban, SH mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan penyimpangan anggota Polri. Dia menambahkan, sasaran dari Gaktibplin adalah sikap tampang anggota dan pengecekan surat-surat kelengkapan diri beserta gampol.
“Dari hasil itu, kami mendapatkan anggota yang tidak melengkapi surat kendaraannya serta sikap tampang yang tidak rapi seperti rambut yang panjang dan jenggot,” pungkasnya.
Dikatakan bahwa hasil apel Gaktibplin itu ditemukan ada sejumlah anggota yang tidak disiplin sebagaimana dimaksud diatas, sehingga diberikan sanksi oleh Propam yakni push up dan Scot jam.
Kasie Propam menambahkan kegiatan ini akan rutin dilakukan dengan harapan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran anggota. “Bahwasanya disiplin dalam diri terutama anggota adalah penting guna menunjang tugas dan performa di lapangan,” tutup Kasie Propam. *(Joka)