Sekda Alor Bentuk Tim Mediator Akhiri Konflik Usai Ketua DPRD ke Mabes Polri

Rapat bentuk tim mediator untuk memediasi konflik antara Bupati Alor Amon Djobo dengan Ketua DPRD Alor Enny Anggrek. Rapat berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Alor, Senin, 21 Juni 2021

KALABAHI, WARTAALOR.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Alor – NTT, Soni Alelang membentuk tim mediator guna memediasi konflik antara Bupati Amon Djobo dengan Ketua DPRD Enny Anggrek. Tim ini dibentuk pasca beredar di sejumlah media online nasional bahwa Enny Anggrek ke Mabes Polri Jakarta dalam rangka konsultasi upaya hukum terhadap Amon Djobo.

Rapat pembentukan tim mediator yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, serta tokoh perempuan berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Alor, Senin, 21 Juni 2021. Namun sebelumnya, Sekda dan para Asisten serta Staf Ahli Bupati yang memimpin rapat tersebut mendengar masukan-masukan dari elemen masyarakat yang hadir.

Bacaan Lainnya

Sekda Alor Soni Alelang mengatakan, tim yang dibentuk sebagai utusan atau delegasi akan mendatangi Bupati Amon Djobo dan Ketua DPRD Enny Anggrek masing-masing di Rumah Jabatan. Disana mereka menyampaikan tawaran serta pertimbangan-pertimbangan terkait kepentingan daerah Kabupaten Alor.

“Jadi setelah tim bertemu bapa Bupati dan ibu Ketua mereka akan tawarkan upaya damai dengan mempertimbangkan kepentingan daerah. Tentu bapa Bupati dan ibu Ketua juga akan menyampaikan bagaimana isi hati mereka. Tujuan kita adalah bagaimana kedua pimpinan lembaga ini bisa berdamai dan bekerjasama dengan baik demi kepentingan penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang kita cintai ini,” ungkap Soni Alelang.

Asisten II Setda Alor Dominggus Asadama mengatakan dalam demokrasi di suatu pemerintahan kekeluargaan harus juga diutamakan. Oleh sebab itu ia berharap konflik kedua pimpinan lembaga ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kita dapat telepon, SMS dan juga WA banyak orang memberi dukungan terhadap Bupati Alor juga luar biasa. Kami kumpul elemen masyarakat ini bukan untuk tandingan, tetapi ini murni untuk damai. Supaya bagaimana kedua pimpinan ini bisa akur kembali, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik,” tandas Asadama.

Menurut Asadama, bahwa proses penyelenggaraan pemerintahan ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan elemen masyarakat. “Karena itu harus melibatkan juga. Kalau kita hadirkan elemen masyarakat sebagai pihak penengah untuk mediasi suatu konflik itu hal biasa, jadi bukan untuk tandingan,” katanya.

Sebelumnya, pada kesempatan itu tokoh pemuda Alor Denny Lalitan mengatakan pemerintah daerah juga kurang terbuka dalam menyampaikan informasi terkait proses penyelenggaraan pemerintahan. “Yang bikin kacau ini juga kan berita-berita di media sosial Facebook. Berita-berita ini tidak berimbang. Nah.. bagaimana supaya dia berimbang pemerintah juga harus klarifikasi,” tandas Denny Lalitan.

“Di Alor ini ada satu orang yang sepertinya lagi pegang senjata dan tembak-tembak sembarang. Karena itu caranya supaya dia jangan tembak itu bagaimana ya jangan kasih dia peluru dan kita semua harus menahan diri,” tandas Denny Lalitan yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Alor.

Sementara salah satu tokoh muslim pada kesempatan itu juga menyesali atas konflik Bupati Amon Djobo dan Ketua DPRD Enny Anggrek yang tak kunjung selesai.

“Saya merasa bangga, karena baru diperiode ini pimpinan kedua lembaga ini sudah lengkap. Bupati dari seorang bapa dan Ketua DPRD adalah seorang ibu, jadi sudah lengkap. Alor punya seorang bapa dan seorang ibu yang akan memimpin rakyat sebagai anaknya untuk menuju pada kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Seperti pantauan Wartawan, rapat tersebut dihadiri juga para camat se kabupaten Alor. Rapat tersebut menawarkan H. Jusran Moh Tahir, mantan Wakil Bupati Alor sebagai ketua tim mediator namun tawaran ditolak.

“Saya belum bisa terima, karena itu kasih saya kesempatan pulang kasih tahu istri dan anak-anak dulu. Karena istri dan anak saya larang ikut politik praktis,” kata Jusran Tahir.

Ketua DPRD Alor Enny Anggrek ke Mabes Polri

Sebelumnya, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek, menyambangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi. Enny konsultasi perihal konflik Bupati Alor, Amon Djobo, dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

Enny menilai Amon Djobo telah mempermalukan Risma dalam sebuah kegiatan yang videonya viral beberapa waktu lalu. Dalam video yang viral, Amon memarahi pegawai Kemensos dan menyindir Risma soal bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tujuan saya ke Mabes Polri hari ini untuk melapor video viral yang dilakukan Bapak Bupati Alor, yang mana telah mempermalukan kami dalam hal ini Ibu Mensos, saya sebagai Ketua DPRD, maupun dua staf Kemensos,” ujar Enny saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis (17/6/2021) seperti berita detikNews.

Menanggapi kedatangan Enny, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan pelaporan itu masih bersifat konsultasi. Ramadhan mengatakan unsur tindak pidana siber belum terpenuhi.

“Masih dikonsultasikan. Untuk hasil konsultasi sementara, belum memenuhi unsur-unsur tindak pidana siber. Sehingga masih dikonsultasikan apakah unsur-unsur tindak pidana umumnya terpenuhi. Jadi belum dibuat laporan polisi,” kata Ramadhan melalui pesan singkat. *(Joka)

Pos terkait