KALABAHI, WARTAALOR.COM | Sebagai upaya penataan kota, Camat Teluk Mutiara (Telmut), Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT), Muhammad Ridwan Nampira merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotor seputaran Lapangan Mini Kalabahi kedalam taman kota.
Menurutnya, selain mengganggu pengguna jalan kaki, upaya relokasi ini juga dilakukan untuk memanfaatkan taman kota yang selama ini dinilainya mubazir.
“Kalau bulan puasa, jalan utama itu ramai sehingga sangat mengganggu dan berbahaya bagi semua pengguna jalan. Untuk itu kita pindahkan mereka dengan harapan kedepan, pusat jajanan Kota Kalabahi berada di dalam taman kota,” ujar Ridwan, Selasa, 20/4/2021 pagi.
Selain itu kata Camat, sebelum memindahkan para PKL ini, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan fasilitas penunjang seperti tempat sampah, listrik dan lainnya.
