KALABAHI, WARTAALOR.COM | Sebanyak 11 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi, Kabupaten Alor Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat hak integrasi. Mereka siap menjalani cuti bersyarat di rumah.
Kepala Lapas Kalabahi, Efendi Yulianto di Kantornya, Jumat, (23/4/21) menjelaskan hak cuti bersyarat bagi 11 warga binaan tersebut telah melalui mekanisme. Dimana, kata Efendi, hanya berlaku bagi warga binaan yang sudah menjalani hukuman atau masa tahanannya sebanyak 2/3 persen dari total masa tahanan.
Berdasarkan permintaan dari Lapas Kelas IIB Kalabahi, lanjutnya, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kupang kemudian menurunkan tim pembimbing guna melakukan penelitian terhadap 11 warga binaan yang mendapat hak cuti bersyarat.
“Cuti bersyarat ini sehubungan dengan pencegahan penyebaran Covid-19. Jadi berdasarkan permintaan kami, petugas pembimbing dari Kupang sudah turun untuk melakukan penelitian terhadap 11 warga binaan dan juga pihak penjamin,” ungkap Kalapas Efendi.
Dikatakan bahwa, semua berkas administrasi cuti bersyarat sedang diproses hingga bulan Desember 2021 nanti. 11 warga binaan itu, kata dia, akan dipulangkan ke rumah masing-masing namun tetap dalam pengawasan Lapas Kalabahi.
“Cuti bersyarat ini mereka akan melakukan berbagai aktivitas baik di perkebunan, pertanian atau perbengkelan dengan tetap dalam pengawasan kami. Jadi uji coba cuti bersyarat itu satu tahun ada juga dua tahun. Selama itu pula mereka harus betul-betul gunakan hak ini dengan baik dan tidak mengulangi melakukan tindak pidana,” jelas Efendi Yulianto sembari menambahkan 11 warga binaan yang mendapat hak cuti bersyarat akan melakukan wajib lapor kepada Bapas Kupang via SMS atau WhatsApp.
Petugas pembimbing Bapas Kupang Dony Patty membenarkan pihaknya melakukan penelitian terhadap 11 warga binaan berdasarkan permintaan dari Lapas Kelas IIB Kalabahi. Dia mengatakan, setelah dilakukan penelitian baru akan diberikan rekomendasi hak integrasi cuti bersyarat.
Salah satu warga binaan Lapas Kelas IIB Kalabahi, Roni Charles Koly merasa senang karena mendapat hak cuti bersyarat. Roni bersyukur dan berterima kasih karena dengan mendapat hak tersebut Ia segera menemui istri anak dan keluarganya. “Saya sudah menjalani tahanan lima bulan lebih. Ya saya senang karena bisa dapat cuti bersyarat ini saya sudah bisa bertemu istri anak dan keluarga,” ungkap Roni. *(Joka)