KALABAHI, WARTAALOR.COM | Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Desa (Kades) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan di desa cukup berat. Apalagi, kedua lembaga ini diberikan kewenangan oleh UU untuk mengelola dan mengawasi anggaran desa yang nilainya miliaran rupiah setiap tahun. Karena itu, beban tugas yang berat ini perlu didukung juga dengan kapasitas serta sumber daya manusia (SDM) yang memadai pula.
Sehubungan dengan itu, Forum Komunikasi Desa (Forkomdes) Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas Pemerintahan Desa. Melalui kegiatan pelatihan ini juga membicarakan terkait wacana pengembangan BUMDES Bersama. Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, yakni pemateri dari Forum Masyarakat Sipil Kebumen (Formasi) Jawa Tengah dan Yayasan Tanaoba Lais Manekat (TLM) Kupang.
Yusuf Murtiono, pemateri dari Formasi Jawa Tengah disela-sela pelatihan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lendola, Teluk Mutiara, (30/3/21) mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengetahuan Kades dan BPD. Selain itu, kata Yusuf, juga untuk meningkatkan komunikasi harmonisasi kinerja antara kedua lembaga di desa.
“Kalau ada komunikasi yang kurang baik diantara Kades dan BPD kan… rakyat yang jadi korban. Sebab Kades dan BPD sama-sama dibebankan dengan beban tugas yang berat…, maka harus ada komunikasi yang kondusif agar proses penyelenggaraan pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik,” tandas Yusuf Murtiono.
Kegiatan pelatihan seperti ini, kata dia, sudah dilakukan di beberapa kabupaten di Provinsi NTT. Di Alor, kegiatan pelatihan ini berlangsung selama dua hari, yang dibagi menjadi dua zona. “Jad penyelenggaraannya dilakukan di dua zona. Yakni di Desa Lendola dengan Desa Lembur. Jumlah peserta 100 orang yang dibagi satu zona 50 peserta. Itu satu orang Kades dan satu orang BPD..,” jelasnya.
Yusuf Murtiono menjelaskan, dalam kesempatan ini, dirinya menyampaikan materi tentang Kepemimpinan Demokrasi. Materi ini, kata dia, terkait bagaimana Kades dan BPD masing-masing memahami Tupoksi berdasarkan UU Desa. “Untuk BPD bagaimana dia mengetahui tentang tupoksi pengawasan desa. Juga bagaimana membangun kerjasama antar desa, serta bagaimana membentuk sebuah BUMDES Bersama. Karena untuk BUMDES,…. harus ada kerjasama yang baik antar desa,” kata Yusuf Murtiono.
Lanjut Yusuf, Forkomdes Kabupaten Alor sebagai wadah desa, harus juga memiliki pusat pembelajaran antar desa. Sehingga, lanjutnya, seluruh problem desa yang ada di Alor bisa terfasilitasi dengan baik oleh Forkomdes itu sendiri. “Setelah pelatihan ini, yang kita harapkan adalah adanya sinergitas. Kedepan tidak boleh adalagi konflik antara Kades dan BPD. Sehingga dalam membangun desa bisa aman, nyaman dan tenteram,” ujarnya.
Freand Neno, dari Yayasan TLM mengatakan dirinya menyampaikan materi tentang Pengembangan Kawasan Ekonomi. Materi ini, lanjutnya, lebih mengarah pada bagaimana membangun BUMDES Bersama. Menurutnya, dengan adanya regulasi yang diatur ini menjadi peluang untuk bagaimana memanfaatkan regulasi tersebut untuk mengembangkan BUMDES.
“Tinggal bagaimana membangun komitmen yang baik oleh para Kades dalam membangun BUMDES Bersama ini. Sebab jika BUMDES ini dikembangkan dengan baik, maka tentu arah pengembangan ekonomi di desa juga akan baik pula,” katanya.
Dia berharap, setelah kegiatan pelatihan ini minimal ada komitmen dari para Kades. “Kalau di daerah lain, membangun BUMDES Bersama itu inisiasinya dari Pemerintah Kabupaten atau dari Tenaga Ahli Desa. Namum kadang terkesan dipaksakan. Nah… saya temukan di Alor ternyata ide ini datangnya dari desa. Ini sesuatu yang bagus karena tidak terkesan ini dipaksakan. Jadi ide yang datangnya dari desa itu sesuatu yang luar biasa,” ungkap Freand Neno.
Freand Neno harapkan ide cemerlang seperti ini tidak saja habis di kegiatan pelatihan tapi minimal ada komitmen. Sebab, kalau sudah ada komitmen maka otomatis tahapan selanjutnya sampai dengan penyertaan modal tentu akan berjalan dengan baik. Sehingga dengan demikian, tahun 2022 nanti BUMDES Bersama ini sudah bisa dilakukan Launching.
Ketua Forkomdes Kabupaten Alor, Imanuel Mersi Yusuf Ouw mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan pelatihan ini. Menurut Kades Lendola itu, ada input dan output kegiatan pelatihan untuk diterapkan di desa. Agar supaya Kades dan BPD dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan di desa bisa berjalan dengan baik dan harmonis.
Selain itu, kata Imanuel Ouw, untuk kegiatan pengembangan BUMDES Bersama yang diwacanakan, sudah ada komitmen dari beberapa desa yang mulai tahun depan (2022) sudah lakukan penyertaan modal sebesar Rp 100 juta. “Dengan difasilitasi oleh TLM kita berharap mulai tahun depan BUMDES Bersama sudah bisa beroperasi,” ujar Imanuel berharap.
Hal yang sama juga ditambahkan Sekretaris Forkomdes Alor Muhammad Palae. Dia mengatakan kegiatan pelatihan ini sangat bermanfaat. “Ya..kita sadari bahwa regulasi demi regulasi yang diatur, kemudian berubah, ini membuat paradigma orang ikut berubah. Contoh, dengan kegiatan pelatihan ini kita mengetahui peran BPD. Mereka bukan lagi mengawasi pengelolaan anggaran bahkan terkesan intervensi, tetapi BPD dan Kades sama-sama membangun desa,” ungkap Palae.*(Joka)