Ini Nama-nama ASN yang Bawa Pernyataan Sikap Pidanakan Ketua DPRD ke Polres Alor

Para ASN pimpinan OPD datangi Polres Alor dalam rangka menyerahkan berkas pernyataan sikap kepada Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas, SIK

Bacaan Lainnya

KALABAHI, WARTAALOR.COM | Rabu, (10/2/21) lalu sekira Pukul 10.00 Wita publik Kota Kalabahi, Kabupaten Alor – Nusa Tenggara Timur (NTT) dihebohkan dengan sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor ramai-ramai mendatangi Kepolisian Resor (Polres) setempat.

Kehadiran para ASN yang notabene mereka adalah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dengan maksud menyerahkan satu berkas pernyataan sikap terkait pidana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enny Anggrek, SH atas kasus dugaan penghinaan yang dialamatkan kepada Pemkab Alor.

Seperti disaksikan WARTAALOR.COM di Markas Polres Alor, terlihat para ASN pimpinan OPD ini masing-masing pada bagian pergelangan tangan kanan mereka diikat atau dilingkari dengan pita merah. Mereka dibawah koordinir Sekretaris Daerah (Sekda) Soni O. Alelang, ramai-ramai datang dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.

Sebelumnya, pernyataan sikap yang sudah dibubuhi tanda-tangan para pimpinan OPD itu dibacakan terlebih dahulu oleh Kepala Bagian Hukum Setda Alor Marianus Adang, dan selanjutnya diserahkan kepada Kapolres Alor AKBP. Agustinus Chrismas, SIK guna ditindaklanjuti.

Berikut Nama-nama ASN pimpinan OPD:

  1. Soni O. Alelang (Sekretaris Daerah)
  2. Ferdi I. Lahal (Asisten I)
  3. Melky Bely (Asisten III)
  4. Imanuel M. Laukamang (Staf Ahli Bupati)
  5. Ridwan Iho (Staf Ahli Bupati)
  6. John Pulingmahi (Kaban BKPSDM)
  7. Metusalak A. Salmay (Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil)
  8. Rasid Miran (Kepala Dinas Perindustrian)
  9. Zainal A. Nampira (Kasat Pol PP)
  10. Joseph Malaikosa (Kepala Dinas Perhubungan)
  11. Yani Maupulo (Kaban BPPD)
  12. Christina Beli (Kepala BPBD)
  13. Marwiah Jakra (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga)
  14. Abdul M. Kapukong (Kadis DPSA)
  15. Johanis Francis (Kepala Dinas Pangan)
  16. Mesak Blegur (Kepala Dinas Kebudayaan)
  17. Imanuel Djobo (Kepala Dinas Kominfo)
  18. Melianus Atakay (Kepala Dinas PUPR)
  19. Bay Koho (Kepala Dinas Lingkungan Hidup)
  20. Terince Mabilehi (Kepala Dinas Bapenda)
  21. Ribka Jayati (Kepala Dinas Pariwisata)
  22. Thomas E. Adang (Kaban Kesbangpol)
  23. Mohammad Bere (Kepala Dinas PMD)
  24. Rahmin Amahala (Kepala Dinas Perikanan)
  25. Osias Gomangani (Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan)
  26. Daing Duru (Kepala Dinas Sosial)
  27. Dominggus Asadama (Asisten II)
  28. Yulius Plaikol (Sekretaris Dewan)
  29. C. G.Y. Millu (Kepala Dinas Peternakan)
  30. Mohammad Baesaku (Kepala Dinas Nakertrans)
  31. Alberth N. Ouwpoly (Kepala Dinas Pendidikan)
  32. Dominggus Salmau (Kepala Dinas Perumahan)
  33. Syafyudin Djawa (Kepala BKKBN)
  34. Yerike (Kepala Bagian Tata Pemerintahan)
  35. Marianus Adang (Kepala Bagian Hukum)
  36. Bertolens Bakoil (Kepala Bagian Organisasi)
  37. Debrina Lelang (Kepala Bagian Umum)
  38. Daud Dolpali (Kepala Bagian Pembangunan)
  39. Simon Atalo (Kepala Bagian SDA)
  40. Donatus Muda (Kepala Bagian Prokompi)
  41. Yunindiawati (Kepala Bagian Kesra)
  42. Dewi R. Odja (Kepal Dinas Keuangan)
  43. Christian Djahila (Kepala Bagian Pengadaan)
  44. Yermias Blegur (Kepala Dinas UKM)

Catatan: Ada dua pimpinan OPD yang tidak tulis nama dan asal instansi dengan jelas pada lembaran daftar nama berkas pernyataan sikap yang diperoleh WARTAALOR.COM dari sumber resmi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Alor Enny Anggrek dipolisikan karena diduga menghina Pemkab Alor terkait mutasi ASN yang dilakukan Bupati Alor Drs. Amon Djobo 27 Januari lalu. Enny Anggrek diduga menghina dengan cara menyampaikan pernyataan bahwa ada dugaan pemufakatan dalam mutasi ASN, sebagaimana diberitakan media online di Kalabahi.

Atas pernyataan sikap tersebut, Kapolres Alor, AKBP. Agustinus Christmas, SIK, mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan, apakah laporan ini memenuhi unsur-unsur pidana untuk ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Tentunya dua laporan kami terima dan nantinya akan disampaikan ke saudara pelapor terkait perkembangannya,” tutup Kapolres singkat. *(Joka)

Pos terkait