Camat Teluk Mutiara Himbau Warga Wajib Pakai Masker, Jika Tidak Ini Sanksinya

Anggota Kodim 1622/Alor memberikan masker kepada seorang sopir

Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Alor ini menjelaskan, operasi masker ini sudah dilakukan pihaknya sejak beberapa hari lalu dan akan berakhir sampai dengan tanggal 29 Januari 2021 nanti. Masker yang dibagikan itu, kata Ridwan, merupakan bantuan Dinas Kesehatan Kabupaten Alor dan Puskesmas Kenarilang. “Untuk hari ini kami bagi 3 dos masker,” tandasnya.

Ridwan mengatakan, selain kegiatan operasi masker, pihaknya lewat para lurah dan kepala desa se kecamatan Teluk Mutiara juga secara kontinyu menyampaikan himbauan-himbauan tentang Prokes (Protokol Kesehatan) kepada warganya di masing-masing wilayah. *(Joka)

Pos terkait