Oleh: Ginna Mariana Sati *)
Upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, petugas lapangan, dunia usaha, serta masyarakat. Di tengah meningkatnya ancaman kebakaran saat musim kemarau, sinergi lintas sektor dan keterlibatan relawan menjadi kekuatan penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan warga. Pemerintah terus mendorong langkah pencegahan melalui peningkatan kesiapsiagaan, penguatan koordinasi, pemantauan wilayah rawan, hingga penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah meluas, melainkan harus dimulai melalui tindakan antisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) RI, Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa kewaspadaan menghadapi ancaman karhutla harus menjadi perhatian utama, terutama menjelang periode musim kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.
Menurutnya, kesiapan menghadapi bencana lingkungan tersebut memerlukan komitmen bersama dan tidak boleh hanya dibebankan kepada petugas pemadam maupun pemerintah. Seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di kawasan rawan kebakaran, perlu mengambil bagian dalam memperkuat upaya pencegahan.
Satyawan menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk memastikan langkah penanganan berjalan efektif, mulai dari pengawasan kawasan, deteksi dini, penyediaan sarana pendukung, hingga respons cepat ketika ditemukan titik api. Penguatan koordinasi penanganan karhutla di wilayah Sumatera juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bahwa perlindungan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.