Pengalaman menghadapi kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini harus dijadikan bahan evaluasi agar berbagai kelemahan dalam sistem pencegahan dapat diperbaiki. Terlebih, kawasan gambut memiliki karakteristik yang membutuhkan penanganan khusus karena kebakaran dapat merambat hingga ke lapisan bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan apabila terlambat diketahui.
Karena itu, pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove tidak boleh dilakukan secara parsial atau hanya berorientasi pada penanganan ketika bencana terjadi. Dibutuhkan strategi berkelanjutan, pengawasan rutin, pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan, serta koordinasi antarlembaga agar fungsi ekologis lingkungan tetap terjaga.
Dalam konteks tersebut, keberadaan petugas lapangan dan relawan memiliki peran strategis sebagai bagian dari sistem perlindungan lingkungan. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi mengenai kondisi wilayah, mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mendukung langkah awal ketika muncul indikasi kebakaran.
Sementara itu, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Herry Heryawan, menilai bahwa semangat gotong royong masyarakat harus terus diperkuat sebagai fondasi utama pencegahan karhutla, khususnya di Sumatera Selatan. Ia mengingatkan bahwa kesadaran menjaga lingkungan perlu dibangun sejak dini sehingga masyarakat tidak hanya memahami bahaya kebakaran, tetapi juga memiliki kepedulian untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.
Herry menekankan bahwa upaya pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menjaga kawasan tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya. Edukasi mengenai bahaya pembakaran lahan, pengenalan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran, serta penyampaian informasi secara cepat kepada petugas merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan dampak besar.