Oleh : Loa Murib
Penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya di Distrik Muliama, Papua Pegunungan, kembali memperlihatkan sisi paling kelam dari kekerasan bersenjata di Tanah Papua. Tiga warga sipil yang sedang menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat harus kehilangan nyawa ketika membawa bantuan ternak untuk masyarakat di pedalaman. Peristiwa tersebut bukan sekadar tragedi kemanusiaan, melainkan gambaran nyata bahwa kekerasan terhadap masyarakat sipil masih menjadi ancaman serius yang harus dihentikan.
Dalam konteks penghormatan terhadap hak asasi manusia, kehidupan warga sipil merupakan sesuatu yang tidak boleh ditempatkan sebagai bagian dari sasaran konflik. Mereka yang bekerja untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, membangun pertanian, mendistribusikan bantuan, maupun menjalankan pelayanan pemerintahan semestinya mendapatkan perlindungan. Karena itu, tindakan penembakan terhadap tiga pegawai Dinas Pertanian tersebut layak dipandang sebagai bentuk pelanggaran HAM berat apabila terbukti dilakukan secara sengaja terhadap warga sipil yang tidak terlibat dalam pertempuran.
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion Syamsuddin Rogo menilai tewasnya tiga pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Menurut Mafirion, negara harus mengambil langkah tegas terhadap pihak yang secara sengaja menghilangkan nyawa warga sipil. Ia juga menekankan pentingnya pengusutan menyeluruh untuk memastikan pelaku dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.