Aspek kualitas juga menjadi perhatian penting. Sebanyak 34 pelaku UMKM genteng Majalengka telah memperoleh sertifikasi SNI. Pencapaian ini menunjukkan bahwa pengembangan industri rakyat tidak hanya diarahkan untuk memenuhi peningkatan permintaan, tetapi juga memastikan produk memiliki standar mutu. Sertifikasi menjadi modal penting bagi perajin untuk meningkatkan daya saing, memperluas pemasaran, dan membangun kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.
Standardisasi merupakan fondasi penguatan industri lokal. Selama ini, pelaku usaha kecil kerap menghadapi tantangan berupa keterbatasan akses pasar, teknologi produksi, pembiayaan, dan pengembangan kapasitas usaha. Melalui dukungan permintaan yang lebih luas, para perajin memiliki kesempatan meningkatkan skala produksi dan memperluas jaringan pemasaran. Jika didukung secara konsisten, langkah ini dapat mendorong industri genteng lokal menjadi lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menilai Gentengisasi menjadi momentum penting untuk menghidupkan kembali sentra industri genteng Jatiwangi, Majalengka, yang memiliki sejarah panjang sebagai salah satu pusat produksi genteng nasional. Meningkatnya perhatian terhadap produk lokal memberikan peluang bagi industri yang telah menjadi bagian dari identitas ekonomi masyarakat setempat untuk kembali berkembang.
Kebangkitan industri Jatiwangi memiliki arti lebih luas daripada sekadar peningkatan perdagangan. Industri genteng merupakan ekosistem ekonomi yang melibatkan pemilik usaha, perajin, pekerja produksi, pemasok bahan baku, hingga pedagang. Ketika permintaan meningkat, peluang kerja dan pendapatan masyarakat juga berpotensi bertambah. Kebijakan penggunaan produk lokal dengan demikian dapat menjadi sarana pemerataan manfaat pembangunan.
Peluang serupa dirasakan perajin di daerah lain. Pemilik usaha Genteng SKM Sokka di Kebumen, Dian, memandang peningkatan permintaan melalui program Gentengisasi sebagai kesempatan untuk memperluas usaha dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Perkembangan pasar produk genteng daerah diharapkan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan usaha perajin dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari industri tersebut.