“Setiap tindakan aparat negara harus dilaksanakan berdasarkan hukum, menghormati hak asasi manusia, serta mengedepankan prinsip kebutuhan dan proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan,” tegas Mugiyanto.
Wamen HAM juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara objektif, transparan, dan menyeluruh untuk memastikan fakta kejadian serta pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai pengibaran bendera tidak seharusnya berakhir dengan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Hak korban dan keluarga untuk memperoleh keadilan serta pemulihan juga harus menjadi perhatian dalam proses penanganan kasus tersebut.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah telah sepakat melakukan penyelidikan.