Jakarta,- Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebagai salah satu instrumen untuk membantu menjaga daya beli pekerja di tengah kebutuhan ekonomi rumah tangga. Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, rencana bantuan ini menjadi bagian dari kebijakan perlindungan sosial yang menyasar masyarakat pekerja, bersamaan dengan upaya menjaga komunikasi antara pemerintah, aparat, dan kalangan buruh.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BSU direncanakan menjangkau 13,3 juta pekerja. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp900 ribu. Kebutuhan anggaran program diperkirakan hampir Rp12 triliun.
“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga.