Penulis: Yohanis Wenda*
Pembangunan Papua membutuhkan lebih dari sekadar ketersediaan anggaran, infrastruktur, dan program pelayanan publik. Stabilitas keamanan merupakan salah satu fondasi penting yang memungkinkan seluruh upaya tersebut berjalan secara berkelanjutan. Ketika masyarakat dapat beraktivitas tanpa ancaman kekerasan, anak-anak memiliki kesempatan belajar dengan tenang, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi, dan tenaga kesehatan maupun pendidik dapat memberikan pelayanan secara optimal. Oleh karena itu, penanganan kelompok bersenjata yang mengancam keselamatan warga harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.
Peristiwa kontak senjata antara pasukan gabungan TNI dan kelompok bersenjata TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, pada 9 Oktober 2026 memperlihatkan tantangan yang masih dihadapi dalam menjaga keamanan wilayah. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyatakan bahwa operasi penindakan terhadap kelompok tersebut didukung informasi intelijen dari Badan Intelijen Negara. Dalam keterangan pihak TNI, tiga orang yang disebut sebagai pimpinan kelompok, yakni Manfret Fatem, Anton Fatem, dan Yesias Fatem, dilaporkan tewas dalam rangkaian kontak senjata.
Dari sudut pandang pembangunan, kemampuan aparat mengidentifikasi ancaman dan merencanakan operasi secara terarah merupakan bagian penting dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman. Koordinasi intelijen dan satuan operasional dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih terukur, terutama di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang. Meski demikian, efektivitas operasi tidak cukup dinilai dari hasil penindakan semata. Kepatuhan terhadap hukum, perlindungan warga sipil, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas juga harus menjadi tolok ukur utama.