Kepolisian, menurutnya, bertanggung jawab memberikan pelayanan dan pengamanan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib, tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya. Dialog terbuka juga diperlukan untuk membangun komunikasi yang saling menghormati antara aparat dan organisasi pekerja.
“Melalui dialog, berbagai pandangan, harapan, maupun persoalan yang dihadapi kalangan pekerja dapat didengar secara langsung sehingga tercipta pemahaman bersama dalam menyikapi dinamika di tengah masyarakat,” kata Dadang.
Dengan informasi yang transparan mengenai regulasi, jadwal, dan penerima, masyarakat dapat memahami pelaksanaan program secara lebih baik. Sementara itu, komunikasi yang terbuka antara pekerja, pemerintah, dan aparat diharapkan membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan secara tertib, berdasarkan ketentuan hukum, dan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak.