Listrik Tenaga Nuklir Digarap Bertahap untuk Perkuat Bauran Energi Nasional

“Pemerintah harus menyediakan listrik, energi untuk rakyatnya. Sehingga mereka bisa menerangi rumah, sehingga anak-anak bisa belajar pada malam hari,” ujar Hashim.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 mencantumkan PLTN berkapasitas 500 megawatt (MW) berbasis small modular reactor (SMR).

Adapun draf RUPTL hingga 2040 membuka ruang pengembangan hingga sekitar 7 GW.

“Karena 500 MW dalam RUPTL itu hanyalah tahap pertama dan untuk nanti sedang pembahasan RUPTL sampai 2040 bisa sampai sekitar 7 GW,” kata Darmawan.

Darmawan juga mendorong payung hukum yang lebih kuat melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Ia menambahkan, pembangunan jaringan transmisi untuk menyalurkan listrik dari PLTN memerlukan dukungan finansial pemerintah, dengan kebutuhan dana sekitar Rp434 triliun.

Pos terkait