Pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap pembangunan, tetapi juga terhadap pemanfaatan rumah setelah disalurkan. Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho mengatakan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari komitmen untuk memastikan rumah FLPP dimanfaatkan sesuai peruntukannya oleh MBR sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program secara berkelanjutan.
“Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen BP Tapera untuk memastikan Rumah FLPP BP Tapera dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi MBR,” ujarnya.
Data BP Tapera menunjukkan hingga akhir Juni 2026 sebanyak 48.958 rumah FLPP telah dipantau. Dari jumlah tersebut, 45.703 rumah atau 93,35 persen telah dihuni sesuai ketentuan. Pemerintah menargetkan pemantauan meningkat menjadi 75.000 rumah FLPP di minimal 77 kabupaten/kota sepanjang 2026.