JAKARTA — Pemerintah memastikan penempatan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilakukan secara bertahap dan terukur. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan setiap manajer bekerja dalam sistem yang memiliki dasar administratif, status kerja, hak, serta perlindungan yang jelas sejak awal penugasan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), M Qodari mengatakan pemerintah tidak ingin proses penempatan hanya berorientasi pada kecepatan. Menurut dia, kesiapan sistem kerja menjadi bagian penting agar pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan lebih tertata.
“Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya,” ujar Qodari.