Tim APIP Irda Alor Audit Pengelolaan Dana Desa Tanglapui Timur, Periksa Bantuan Ternak hingga Alat Pertanian

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan audit pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Tanglapui Timur, Kecamatan Alor Timur, Selasa, 1 September 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan atau pengaduan masyarakat terkait dugaan permasalahan dalam tata kelola dan penggunaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Tim APIP yang berjumlah enam orang turun langsung ke lapangan di bawah koordinasi Om Yanto dan Ibu Rita. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, baik pekerjaan fisik maupun program pemberdayaan dan ketahanan pangan.

Sejumlah pekerjaan fisik yang menjadi bagian dari pemeriksaan antara lain pembangunan rabat jalan serta pekerjaan bak air berbahan fiber. Namun, pemeriksaan lebih difokuskan pada program ketahanan pangan, khususnya pengadaan ternak dan alat pertanian yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025 dan 2026.

Dalam melakukan pemeriksaan, tim APIP tidak hanya mencermati dokumen administrasi, tetapi juga melakukan verifikasi lapangan secara langsung. Petugas mendatangi rumah-rumah warga penerima manfaat untuk melakukan wawancara dan memastikan bantuan yang tercatat dalam dokumen benar-benar diterima oleh masyarakat.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap berbagai alat pertanian yang disalurkan kepada masyarakat, antara lain mesin potong rumput, cangkul, parang, mesin semprot, serta bibit padi.

Selain itu, tim APIP turut melakukan pengecekan terhadap penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan meminta keterangan dari penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

Pos terkait