Pengadaan Ternak Babi di Desa Likwatang Berhasil, Kades Akui Supplier Ambil dari Pulau Pura dan Pantar

Yusak Fanmey

LIKWATANG, WARTAALOR.COM — Pemerintah Desa (Pemdes) Likwatang, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalokasikan Dana Desa untuk program pengadaan bibit ternak babi selama dua tahun berturut-turut, yakni pada tahun anggaran 2023 dan 2024.

Program tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor peternakan. Menurut keterangan pemerintah desa, ternak babi yang diadakan telah didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat dan program tersebut dinilai berjalan dengan baik.

Kepala Desa Likwatang, Yusak Fanmey, kepada wartawan media ini saat ditemui di Desa Likwatang, Rabu (26/8/2026), membenarkan adanya pengadaan ternak babi yang bersumber dari Dana Desa pada 2023 dan 2024.

Bacaan Lainnya

Namun, Yusak mengaku sudah tidak mengingat secara pasti jumlah anggaran maupun jumlah ternak babi yang direalisasikan karena program tersebut telah berlangsung beberapa tahun lalu. Ia menyebutkan, data lengkap mengenai pengadaan tersebut masih tersimpan dalam dokumen APBDes dan administrasi desa.

“Sekitar 70-an atau 80-an ekor. Itu untuk dua tahun anggaran. Nanti Om kasih tinggal nomor (WhatsApp), baru saya lihat dokumen, ko kirim,” ujar Yusak.

Menurut Yusak, pada saat pengadaan berlangsung, harga ternak babi berada di kisaran Rp800 ribu per ekor untuk babi jenis lokal. Pengadaan tersebut dilakukan melalui seorang supplier yang disebut bernama Senga.

Ketika ditanyakan mengenai asal-usul ternak yang didatangkan supplier tersebut, Yusak menyebut ternak babi tidak seluruhnya berasal dari wilayah Desa Likwatang. Supplier mengambil ternak dari sejumlah wilayah lain, termasuk Pulau Pura dan Pantar.

“Om Senga yang pengadaan. Kebanyakan dia ambil dari Fanating, Pura dengan Pantar,” ungkapnya.

Keterangan tersebut menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut, terutama berkaitan dengan asal-usul ternak, mekanisme pengadaan, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis terhadap ternak yang dibeli menggunakan Dana Desa.

Pasalnya, dalam pengadaan bibit ternak, aspek asal ternak, kesehatan, spesifikasi (spek), serta dokumen pendukung menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan penerima manfaat.

Selain persoalan asal ternak, kesesuaian spesifikasi (spek) bibit ternak juga menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan. Ternak yang dibeli melalui anggaran desa semestinya memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan maupun pengadaan, termasuk ketentuan mengenai jenis, umur atau ukuran, bobot, kondisi fisik dan kesehatan ternak.

Pemeriksaan kesehatan ternak juga penting dilakukan sebelum ternak didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat. Hal tersebut untuk memastikan bibit yang diserahkan dalam kondisi sehat dan layak dikembangkan.

Karena itu, dokumen pengadaan seperti RAB, APBDes, dokumen pembelian, berita acara serah terima, daftar penerima manfaat, serta dokumen atau keterangan pemeriksaan kesehatan ternak dapat menjadi bahan untuk memastikan apakah pelaksanaan program telah sesuai dengan ketentuan.

Dalam konteks ini, keterangan Kepala Desa Likwatang mengenai sumber ternak yang berasal dari beberapa wilayah perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada supplier maupun pihak terkait lainnya.

Yusak menjelaskan, ternak babi yang direalisasikan tidak hanya diberikan kepada masyarakat penerima manfaat secara perorangan, tetapi juga disalurkan kepada enam gereja yang berada di wilayah Desa Likwatang.

Menurutnya, pemberian ternak kepada kelompok atau lingkungan gereja tersebut merupakan bagian dari dukungan pemerintah desa terhadap pemberdayaan ekonomi jemaat.

Ternak yang diterima kemudian dipelihara dan diharapkan berkembang biak sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat maupun jemaat.

Program seperti ini pada dasarnya tidak hanya diukur dari jumlah ternak yang diserahkan pada saat awal, tetapi juga dari keberlanjutan pemeliharaan, perkembangan populasi ternak, serta manfaat ekonomi yang diterima masyarakat penerima bantuan.

Ada Juga Pengadaan Itik

Selain program pengadaan ternak babi, Yusak mengatakan Pemdes Likwatang dalam beberapa tahun terakhir juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan ternak unggas, khususnya itik.

Pengadaan tersebut dilaksanakan melalui TPK Pangan dan menurut Yusak program tersebut juga berjalan serta manfaatnya dirasakan oleh masyarakat.

“Selain itik, ada juga bebek,” ujarnya.

Meski demikian, rincian mengenai tahun anggaran, jumlah anggaran, jumlah ternak unggas, spesifikasi, serta pihak yang menjadi penyedia belum dijelaskan secara rinci oleh Yusak. Data tersebut, menurutnya, dapat dilihat kembali dalam dokumen administrasi desa.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari supplier yang disebut bernama Senga untuk memperoleh penjelasan mengenai pengadaan ternak babi di Desa Likwatang.

Konfirmasi tersebut penting untuk mengetahui lebih jauh mengenai asal ternak, jumlah ternak yang disediakan, harga pengadaan, mekanisme pengadaan, serta dokumen yang dimiliki supplier dalam memenuhi kebutuhan pengadaan ternak melalui Dana Desa. (*)

Pos terkait