Pengadaan Tahun 2024-2025, PJU Dana Desa yang Dibangun UD Tetap Jaya di Desa Luba Masih Menyala

Pemeriksaan fisik lampu PJU di lapangan oleh tim Kejaksaan Negeri Alor sangat beresiko karena tidak menggunakan peralatan yang memadai

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Kepala Desa (Kades) Luba, Kecamatan Alor Tengah Utara (ATU), Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yusuf Famani, menyatakan bahwa program pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tenaga surya yang dibiayai melalui Dana Desa pada tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga kini masih berfungsi dengan baik.

Menurut Yusuf, terdapat sekitar 12 unit lampu PJU tenaga surya yang dibangun oleh UD Tetap Jaya. Seluruh unit tersebut masih berdiri kokoh dan tetap menyala sehingga masih dimanfaatkan masyarakat sebagai penerangan di lingkungan desa.

“Ada sekitar 12 unit, Ibu Yuni yang bangun. Baru-baru jaksa naik periksa juga mereka lihat sendiri masih menyala semua,” ujar Kades Luba kepada wartawan melalui sambungan WhatsApp, Senin, (20/7/2026).

Bacaan Lainnya

Yusuf menjelaskan, beberapa waktu lalu tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor mendatangi Desa Luba untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap proyek PJU tersebut. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa yang saat ini sedang ditangani Kejari Alor.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yusuf, aparat kejaksaan didampingi pemerintah desa meninjau langsung seluruh titik lokasi pemasangan lampu PJU. Hasil pengecekan menunjukkan seluruh unit yang diperiksa masih berada dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya.

“Ada tiga orang dari Kejaksaan yang datang melakukan pemeriksaan. Saya mendampingi mereka dan menunjukkan semua lokasi pemasangan lampu. Setelah dicek satu per satu, mereka melihat sendiri bahwa barangnya masih baik dan seluruh lampu masih menyala. Setelah selesai pemeriksaan, mereka langsung kembali,” ungkapnya.

Keterangan Kepala Desa Luba tersebut menjadi salah satu gambaran kondisi proyek PJU Dana Desa di Kabupaten Alor yang saat ini sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sejumlah proyek PJU di beberapa desa memang tengah diperiksa oleh Kejari Alor dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa, termasuk melakukan verifikasi kondisi fisik di lapangan.

Pemeriksaan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara realisasi fisik proyek dengan dokumen pertanggungjawaban serta penggunaan anggaran yang telah dicairkan. Selain memeriksa dokumen administrasi, tim penyidik juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi aset yang dibangun menggunakan Dana Desa.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kepala Desa Luba, proyek PJU yang dibangun di desanya masih memberikan manfaat bagi masyarakat karena hingga saat ini seluruh lampu masih berfungsi dan menerangi ruas-ruas jalan di wilayah desa. Pemerintah Desa Luba berharap hasil pemeriksaan lapangan tersebut dapat menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang objektif berdasarkan kondisi dan fakta yang ditemukan di lapangan. (*)

Pos terkait