JAKARTA, WARTAALOR.COM – Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengusulkan adanya evaluasi terhadap alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pihaknya menyoroti porsi anggaran yang mendominasi hingga 70 persen hanya untuk membayar honorarium puluhan ribu pendamping desa, namun tidak diimbangi dengan efektivitas program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dikutip dari detikNews, pria yang akrab disapa Ijeck ini menilai, pembayaran gaji pendamping desa menjadi sia-sia jika keberadaan mereka di lapangan tidak dibarengi dengan eksekusi program-program pembinaan dan peningkatan ekonomi desa yang jelas.
“Jumlah pendamping desa kita ada 25.380 orang dan anggarannya diserap sampai 70% (anggaran untuk tahun 2027) untuk mereka. Tapi pertanyaannya, apa manfaat dan program yang benar-benar jalan untuk masyarakat? Kalau anggarannya habis hanya untuk honor pendamping tapi tidak ada program konkret yang dirasakan warga, itu percuma dan sia-sia. Saran saya ini harus dievaluasi,” ujar Musa dalam keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama jajaran Kementerian Desa PDT dan Kementerian Transmigrasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, melalui rilisnya kepada Parlementaria, Rabu, (2/9).
