KALABAHI, WARTAALOR.COM – Kondisi sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai melalui Dana Desa (DD) di Desa Bouweli, Kecamatan Pantar, Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan warga. Sejumlah lampu jalan yang dipasang dengan menggunakan anggaran negara dilaporkan tidak lagi berfungsi, sehingga tujuan program untuk memberikan penerangan bagi masyarakat pada malam hari dinilai tidak tercapai secara optimal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Kupang dari sejumlah warga pada Rabu (15/7/2026), Desa Bouweli telah beberapa kali melaksanakan pengadaan PJU melalui Dana Desa. Pada Tahun Anggaran 2024, pemerintah desa mengadakan sebanyak 21 unit PJU tipe All in One. Sebelumnya, desa tersebut juga telah mengadakan sekitar 10 unit PJU dengan sumber anggaran yang sama.
Namun, menurut warga, banyak unit lampu jalan tersebut saat ini tidak lagi menyala. Akibatnya, sejumlah ruas jalan dan lingkungan permukiman yang seharusnya memperoleh penerangan pada malam hari justru kembali gelap.
“Kalau dihitung dari dua dusun di desa kami, ada sekitar 13 lampu jalan yang tidak menyala. Bahkan ada tiang lampu yang sekarang hanya tinggal tiangnya saja tanpa lampu yang berfungsi,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena anggaran yang telah dikeluarkan untuk pengadaan PJU tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. Mereka berharap pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan maupun spesifikasi barang yang digunakan.
Selain itu, warga juga mempertanyakan efektivitas penggunaan Dana Desa apabila sebagian besar fasilitas yang dibangun tidak dapat dimanfaatkan dalam waktu yang relatif singkat.
Informasi yang diperoleh Media Kupang menyebutkan bahwa pengadaan PJU tipe All in One di Desa Bouweli pada Tahun Anggaran 2024 memiliki nilai sekitar Rp20 juta per unit. Dengan harga tersebut, masyarakat menilai kualitas lampu yang dipasang seharusnya mampu bertahan lebih lama dan memberikan pelayanan penerangan secara optimal.
Oleh karena itu, warga meminta Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor turun langsung ke Desa Bouweli untuk melakukan pemeriksaan lapangan terhadap kondisi PJU yang ada.
Masyarakat berharap pemeriksaan tersebut tidak hanya menilai kondisi fisik lampu, tetapi juga menelusuri kesesuaian antara harga pengadaan, spesifikasi teknis, kualitas barang, hingga proses pelaksanaan pekerjaan.
“Kami berharap Irda dan Kejari datang melihat langsung kondisi di lapangan agar masyarakat mendapatkan kepastian. Jangan hanya melihat dokumen administrasi, tetapi lihat juga apakah barang yang dibeli dengan uang negara benar-benar berfungsi,” ujar warga.
Sebelumnya, Kepala Desa Bouweli, Robin Waang, saat dikonfirmasi Media Kupang pernah menyampaikan bahwa seluruh PJU yang dipasang di desanya masih berfungsi dengan baik. Ia mengakui hanya terdapat satu unit yang mengalami gangguan dan sedang dalam proses penggantian.
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan sejumlah warga yang menyebutkan bahwa puluhan lampu jalan sudah tidak menyala. Perbedaan informasi tersebut diharapkan dapat dijawab melalui pemeriksaan langsung oleh instansi yang berwenang.
Penelusuran Media Kupang juga menemukan adanya perbedaan harga pengadaan PJU tipe All in One antara Desa Bouweli dengan beberapa desa lain di Kabupaten Alor.
Pada Tahun Anggaran 2024, harga pengadaan PJU di Desa Bouweli disebut mencapai sekitar Rp20 juta per unit. Sementara itu, di Desa Kelaisi Barat, Kecamatan Alor Selatan, serta beberapa desa lainnya, pengadaan PJU dengan tipe yang sama tercatat sekitar Rp16 juta per unit.
Dengan demikian terdapat selisih harga sekitar Rp4 juta per unit. Perbedaan harga tersebut dinilai cukup signifikan sehingga patut dilakukan klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan adanya selisih tersebut.
Informasi yang diperoleh Media Kupang menyebutkan bahwa pengadaan PJU di Desa Kelaisi Barat dan sejumlah desa lainnya dikerjakan oleh penyedia UD Tetap Jaya.
Selain menawarkan harga yang lebih rendah, perusahaan tersebut juga memberikan masa garansi terhadap produk yang dipasang apabila terjadi kerusakan atau gangguan teknis.
Salah seorang kepala desa yang menggunakan penyedia tersebut mengaku hingga saat ini seluruh PJU yang dipasang sejak awal masih berfungsi dengan baik.
“Sejak dipasang sampai sekarang lampunya masih menyala dengan baik dan masyarakat masih menikmati manfaatnya,” ungkap kepala desa tersebut.
Perbandingan kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena terdapat perbedaan hasil yang cukup mencolok, baik dari sisi harga maupun tingkat keberfungsian PJU yang telah dipasang.
Masyarakat berharap aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan secara objektif dan profesional, sehingga apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di sisi lain, apabila kerusakan tersebut murni disebabkan faktor teknis dan masih berada dalam masa tanggung jawab penyedia, masyarakat berharap segera dilakukan perbaikan agar fasilitas yang dibangun menggunakan Dana Desa kembali memberikan manfaat bagi warga Desa Bouweli. (*)
