KALABAHI, WARTAALOR.COM – Penawaran harga lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dibiayai Dana Desa di Kabupaten Alor disebut bervariasi antar-supplier, meskipun jenis lampu dan lokasi pemasangannya berada dalam wilayah yang sama.
Perbedaan harga tersebut terlihat pada pengadaan tahun anggaran 2024 antara supplier UD Tetap Jaya dan seorang kontraktor bernama Muklis.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di Kalabahi, Rabu (1/7/2026), mengungkapkan bahwa pengadaan lampu PJU tenaga surya tipe All in One di Desa Bouweli, Kecamatan Pantar, dikerjakan dengan harga yang berbeda.
Menurut sumber tersebut, pengadaan 21 unit lampu PJU All in One yang dikerjakan oleh Muklis mencapai Rp20.000.000 per unit, termasuk komponen dan biaya pemasangan. Sementara itu, penawaran dari UD Tetap Jaya untuk jenis lampu yang sama sebesar Rp16.000.000 per unit.
“Pengadaan 21 unit lampu PJU All in One di Desa Bouweli tahun 2024 harganya Rp20 juta per unit yang dikerjakan Muklis. Sedangkan harga dari UD Tetap Jaya Rp16 juta per unit. Jadi, harga siapa yang sebenarnya lebih mahal?” ujar sumber tersebut.
Sumber itu mengaitkan perbedaan harga tersebut dengan penyelidikan dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa tahun 2022–2024 di Kabupaten Alor yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Alor, khususnya pada program PJU tenaga surya dan ketahanan pangan.
Menurutnya, dalam perkara tersebut penyidik menduga terjadi penggelembungan harga (mark up) pada pengadaan lampu PJU oleh UD Tetap Jaya. Namun, ia menyebut terdapat supplier lain yang juga mengerjakan proyek PJU Dana Desa di sejumlah desa dengan harga yang lebih tinggi untuk jenis lampu yang sama.
Sumber tersebut juga mengaku informasi mengenai harga yang ditawarkan kontraktor Muklis telah diketahui oleh Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor. Namun, menurutnya, Inspektorat belum melakukan audit terhadap seluruh pengadaan karena keterbatasan anggaran.
“Irda tidak memiliki program audit rutin setiap tahun di seluruh desa karena keterbatasan anggaran. Audit biasanya dilakukan apabila ada laporan dari masyarakat,” katanya.
Hanya Satu Supplier Disebut Memiliki Izin Garansi Distributor
Sumber yang sama juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, terdapat lebih dari 20 supplier yang terlibat dalam pengadaan lampu PJU di Kabupaten Alor. Namun, ia menyebut hanya UD Tetap Jaya yang memiliki izin garansi distributor.
“Saya baru tahu setelah kejaksaan melakukan pemeriksaan. Ada sekitar 20 lebih supplier, tetapi yang memegang izin garansi distributor hanya Ibu Yuni. Yang lain membeli barang di pasaran,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Muklis maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Alor terkait pernyataan sumber tersebut. Demikian pula, belum diketahui apakah perbedaan harga tersebut telah menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum. (*)
