Warga Soroti Kinerja Irda Alor, Dinilai Tidak Maksimal Mengaudit Proyek-Proyek Bermasalah

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Kinerja Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipertanyakan. Sejumlah warga menilai lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan audit terhadap berbagai proyek yang diduga bermasalah, khususnya proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah proyek di beberapa desa diketahui mengalami berbagai persoalan, mulai dari pekerjaan yang tidak tuntas hingga fasilitas yang belum dapat dimanfaatkan masyarakat, meskipun realisasi anggaran kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor disebut telah mencapai 100 persen.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan sumur bor di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah. Berdasarkan informasi yang sebelumnya diberitakan media victorynews.id, proyek sumur bor yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022 dan 2025 hingga kini belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat karena fasilitas penunjang belum dilengkapi secara memadai.

Proyek sumur bor tahun 2022 dengan nilai anggaran lebih dari Rp100 juta diduga dikerjakan oleh kontraktor bernama Irfan. Sementara proyek serupa pada tahun 2025 yang juga bernilai lebih dari Rp100 juta disebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Muklis.

Tidak hanya itu, di desa yang sama juga terdapat pengadaan ternak babi tahun 2025 yang dikerjakan oleh kontraktor Muklis. Program tersebut disebut belum berjalan sesuai perencanaan dan dinilai belum tuntas, meskipun pencairan anggaran telah dilakukan sepenuhnya.

Pos terkait