Warga Soroti Kinerja Irda Alor, Dinilai Tidak Maksimal Mengaudit Proyek-Proyek Bermasalah

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Kinerja Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), dipertanyakan. Sejumlah warga menilai lembaga pengawas internal pemerintah daerah tersebut belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan audit terhadap berbagai proyek yang diduga bermasalah, khususnya proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Sorotan tersebut muncul setelah sejumlah proyek di beberapa desa diketahui mengalami berbagai persoalan, mulai dari pekerjaan yang tidak tuntas hingga fasilitas yang belum dapat dimanfaatkan masyarakat, meskipun realisasi anggaran kepada pelaksana kegiatan atau kontraktor disebut telah mencapai 100 persen.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah pembangunan sumur bor di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah. Berdasarkan informasi yang sebelumnya diberitakan media victorynews.id, proyek sumur bor yang dikerjakan pada tahun anggaran 2022 dan 2025 hingga kini belum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat karena fasilitas penunjang belum dilengkapi secara memadai.

Bacaan Lainnya

Proyek sumur bor tahun 2022 dengan nilai anggaran lebih dari Rp100 juta diduga dikerjakan oleh kontraktor bernama Irfan. Sementara proyek serupa pada tahun 2025 yang juga bernilai lebih dari Rp100 juta disebut dikerjakan oleh kontraktor bernama Muklis.

Tidak hanya itu, di desa yang sama juga terdapat pengadaan ternak babi tahun 2025 yang dikerjakan oleh kontraktor Muklis. Program tersebut disebut belum berjalan sesuai perencanaan dan dinilai belum tuntas, meskipun pencairan anggaran telah dilakukan sepenuhnya.

Selain proyek sumur bor dan pengadaan ternak, masyarakat juga menyoroti proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah desa di Kabupaten Alor yang saat ini sedang menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan penyimpangan tata kelola Dana Desa.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, seorang pengguna Facebook bernama Sidomang Akm menyampaikan kritik terhadap kinerja Irda Alor melalui kolom komentar di media sosial.

Menurutnya, selama ini pemeriksaan yang dilakukan lebih banyak berfokus pada administrasi keuangan dan laporan pertanggungjawaban (LPJ), sementara pemeriksaan fisik terhadap hasil pekerjaan dinilai belum dilakukan secara optimal.

“Selama ini IRDA cuma audit anggaran dan LPJ saja, tidak cek fisik. Kalau ada cek fisik dan ditemukan pekerjaan yang belum 100 persen, pihak desa hanya diingatkan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tulis Sidomang Akm dalam komentarnya, Sabtu (20/6/2026).

Ia menilai, rekomendasi yang diberikan auditor tidak selalu ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait sehingga sejumlah pekerjaan tetap tidak diselesaikan meskipun telah ditemukan kekurangan saat pemeriksaan.

“Namun tidak diselesaikan juga karena pihak desa menganggap audit Irda hanya dilakukan sekali dalam setahun, bukan dua atau tiga kali. Makanya banyak kepala desa aman sampai sekarang. IRDA kerja tidak becus,” lanjutnya.

Sidomang juga menegaskan bahwa Irda Alor seharusnya lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, lembaga tersebut tidak perlu menunggu adanya laporan atau pengaduan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang diduga bermasalah.

Dia mempertanyakan, mengapa proyek lampu PJU tim Irda dengan semangatnya turun ke lapangan melakukan pemeriksaan fisik, sedangkan proyek lain tidak. Sehingga terkesan ada tebang pilih dalam menangani proyek bermasalah di Alor.

Pandangan serupa juga berkembang di tengah masyarakat yang mengharapkan adanya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan Dana Desa. Masyarakat menilai audit tidak hanya harus berfokus pada dokumen administrasi dan laporan keuangan, tetapi juga harus memastikan kesesuaian antara realisasi anggaran dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.

Sejumlah warga berharap Irda Alor dapat meningkatkan kualitas pengawasan serta melakukan audit yang lebih menyeluruh terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana negara. Dengan demikian, potensi kerugian keuangan negara maupun kerugian masyarakat akibat proyek yang tidak tuntas dapat dicegah sejak dini.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari Inspektorat Daerah Kabupaten Alor terkait kritik dan penilaian masyarakat tersebut. (*)

Pos terkait