Sosok Kajari Sergai Amriyata yang Diamankan Tim Intelijen Kejagung, Jadi Peringatan bagi Insan Adhyaksa

Sosok Kajari Sergai Amriyata yang Diamankan Tim Intelijen Kejagung, Jadi Peringatan bagi Insan Adhyaksa | Foto: Istimewa

MEDAN, WARTAALOR.COM – Nama Amriyata menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) membenarkan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, tersebut telah diamankan oleh Tim Intelijen Kejagung dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Dikutip dari antaranews.com, informasi mengenai pengamanan Amriyata disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan terhadap pejabat kejaksaan tersebut.

“Diamankan oleh tim intelijen Kejagung,” kata Anang Supriatna saat dikonfirmasi dari Medan, Rabu (17/6/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.

Amriyata merupakan jaksa karier yang belum lama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai. Ia resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara saat itu, Harli Siregar, pada 5 November 2025 di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/C/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam jabatan tersebut, Amriyata menggantikan Rufina Ginting yang mendapat promosi sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelum dipercaya memimpin Kejari Serdang Bedagai, Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Kariernya sebagai jaksa diketahui banyak ditempa melalui berbagai penugasan di sejumlah daerah sebelum akhirnya menduduki posisi sebagai kepala kejaksaan negeri.

Pengamanan terhadap seorang kepala kejaksaan negeri yang masih aktif menjabat tentu menjadi perhatian publik. Selain menyita perhatian masyarakat, peristiwa ini juga dinilai sebagai momentum evaluasi internal bagi institusi kejaksaan dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran maupun perkara yang sedang diperiksa. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan serta penjelasan resmi dari Kejagung mengenai status hukum Amriyata.

Terlepas dari substansi perkara yang sedang didalami, kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh insan Adhyaksa bahwa setiap kewenangan yang diberikan negara harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum serta kode etik profesi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum hanya dapat terjaga apabila setiap aparat penegak hukum mampu menjadi teladan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. (*)

Pos terkait