Kapolsek Pantar Barat Angkat Bicara Soal Pengadaan Ternak Babi Desa Mauta yang Belum Terealisasi Penuh Meski Anggaran Cair 100 Persen

Ilustrasi program pengadaan bibit ternak babi

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pengadaan ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, hingga kini belum terealisasi secara penuh meskipun realisasi keuangan kegiatan tersebut telah mencapai 100 persen.

Program pengadaan ternak babi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Desa Mauta sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah ternak yang direncanakan untuk diadakan berkisar antara 16 hingga 18 ekor babi lokal. Namun hingga pertengahan tahun 2026, sebagian ternak masih belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolsek Pantar Barat, Ipda Supryadi, menegaskan bahwa aparat kepolisian siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang didukung bukti dan keterangan saksi.

“Proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kenapa tidak bisa, intinya ada bukti dan saksi,” kata Ipda Supryadi saat dikonfirmasi victorynews.id, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini pihak Polsek Pantar Barat belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan ternak tersebut. Informasi yang beredar sejauh ini masih sebatas pengaduan yang belum ditindaklanjuti dengan laporan polisi.

“Mungkin itu hanya pengaduan, tapi tidak dibuatkan laporan polisi. Karena saya sudah tanyakan kepada Kanit Reskrim, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk terkait pengadaan hewan ternak itu,” ujarnya.

Pos terkait