Kapolsek Pantar Barat Angkat Bicara Soal Pengadaan Ternak Babi Desa Mauta yang Belum Terealisasi Penuh Meski Anggaran Cair 100 Persen

Ilustrasi program pengadaan bibit ternak babi

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Pengadaan ternak babi yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah, Kabupaten Alor, hingga kini belum terealisasi secara penuh meskipun realisasi keuangan kegiatan tersebut telah mencapai 100 persen.

Program pengadaan ternak babi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat Desa Mauta sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jumlah ternak yang direncanakan untuk diadakan berkisar antara 16 hingga 18 ekor babi lokal. Namun hingga pertengahan tahun 2026, sebagian ternak masih belum disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat.

Menanggapi persoalan tersebut, Kapolsek Pantar Barat, Ipda Supryadi, menegaskan bahwa aparat kepolisian siap menindaklanjuti apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan yang didukung bukti dan keterangan saksi.

Bacaan Lainnya

“Proses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kenapa tidak bisa, intinya ada bukti dan saksi,” kata Ipda Supryadi saat dikonfirmasi victorynews.id, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, hingga saat ini pihak Polsek Pantar Barat belum menerima laporan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan ternak tersebut. Informasi yang beredar sejauh ini masih sebatas pengaduan yang belum ditindaklanjuti dengan laporan polisi.

“Mungkin itu hanya pengaduan, tapi tidak dibuatkan laporan polisi. Karena saya sudah tanyakan kepada Kanit Reskrim, sampai sekarang belum ada laporan yang masuk terkait pengadaan hewan ternak itu,” ujarnya.

Meski demikian, Ipda Supryadi memastikan pihaknya terbuka menerima laporan dari masyarakat apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Nanti kalau memang mereka mau proses, bisa lapor ke Polsek sini,” tambahnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pantar Barat, Abubakar Pang, membenarkan bahwa pengadaan ternak babi di Desa Mauta memang belum terealisasi 100 persen meskipun seluruh tahapan pencairan anggaran telah selesai pada tahun 2025.

“Untuk pencairan tahun 2025 sudah selesai semua. Saat kami melakukan pengecekan, ternak babi yang ada memang baru beberapa ekor saja, sementara sisanya belum tersedia,” ungkap Abubakar saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Menurutnya, hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Mauta menunjukkan bahwa proses pengadaan masih berlangsung dan sisa ternak akan segera didatangkan ke desa.

“Saya sudah konfirmasi dengan kepala desa. Beliau menyampaikan bahwa sebagian ternak masih dalam proses pengadaan dan akan segera dimasukkan ke desa,” katanya.

Abubakar menjelaskan bahwa jumlah ternak yang direncanakan dalam program tersebut berkisar antara 16 hingga 18 ekor. Namun berdasarkan hasil pemantauan lapangan, baru sebagian yang tersedia sehingga masih terdapat kekurangan yang harus segera direalisasikan.

Ia mengaku terus melakukan koordinasi dan pengawasan agar sisa pengadaan ternak dapat segera diselesaikan sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Saya sudah sampaikan kepada kepala desa agar sisa ternak segera didatangkan karena persoalan ini sudah menjadi perhatian publik dan diberitakan media. Saya juga meminta agar proses penyaluran nantinya disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abubakar meminta Pemerintah Desa Mauta menghadirkan aparat penegak hukum saat proses penyerahan sisa ternak kepada masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.

“Kalau barang sudah sampai, saya minta kepala desa menghadirkan pihak kepolisian. Saya juga harus hadir, begitu juga aparat penegak hukum lainnya untuk menyaksikan secara langsung,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena realisasi anggaran kegiatan dilaporkan telah mencapai 100 persen, sementara pengadaan barang yang diduga oleh penyedia atau kontraktor Muklis, yang menjadi output kegiatan belum sepenuhnya terealisasi. Masyarakat berharap pemerintah desa segera menuntaskan kewajibannya agar program yang dibiayai Dana Desa tersebut dapat memberikan manfaat sesuai perencanaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Mauta belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum terealisasinya seluruh pengadaan ternak babi tersebut serta target waktu penyelesaian program. (*)

Pos terkait