JAKARTA — Pemerintah terus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) yang mengintegrasikan tata kelola ekspor komoditas strategis secara lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa kehadiran DSI bukan untuk menambah lapisan birokrasi baru, melainkan memperbaiki tata kelola ekspor SDA agar lebih terintegrasi dan memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.
“Ada sejumlah hal yang kita harapkan memberikan nilai tambah dari proses yang nanti dilakukan pemerintah melalui DSI untuk ekspor SDA kita,” ujar Dony Oskaria.
Menurutnya, mekanisme baru tersebut akan memperkuat pengawasan terhadap praktik-praktik yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara, seperti under-invoicing maupun transfer pricing.
“Kalau kemudian tidak memberikan dampak berarti ada yang salah. Dengan DSI, pendapatan negara yang selama ini diduga berkurang akibat praktik-praktik tertentu dapat diawasi lebih baik,” katanya.