Pemerintah Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatra Berjalan Transparan dan Akuntabel

Jakarta – Pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra berjalan transparan, terukur, dan akuntabel. Setelah melewati tahap tanggap darurat dan transisi, pemerintah kini memasuki fase pemulihan permanen melalui rencana induk rehabilitasi-rekonstruksi yang ditargetkan selesai dalam tiga tahun, yakni 2026 hingga 2028.

“Sekarang kita akan melakukan proses menuju pemulihan permanen. Dari tiga tahapan itu, tanggap darurat, transisi, kemudian kita masuk masa menuju permanen, kita namakan rehab-rekon, dan ini kuncinya adalah Renduk (Rencana Induk),” kata Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra sekaligus Mendagri, Tito Karnavian.

Tito menjelaskan, rencana induk disusun dengan menghimpun kebutuhan dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi, serta kementerian dan lembaga terkait. Seluruh usulan kemudian disandingkan dan diselaraskan bersama pemerintah pusat agar program pemulihan berjalan terpadu dan tepat sasaran.

“Renduk ini direkap dari seluruh kabupaten/kota, provinsi, dan kementerian/lembaga. Setelah itu disandingkan dan disesuaikan untuk diselesaikan dalam waktu tiga tahun, 2026, 2027, dan 2028,” ujarnya.

Pos terkait