Setelah Beberapa Kali Tertunda, Bupati Alor Jadwalkan Pelantikan Perdana “Kabinet” Awal Juni 2026

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, S.H

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Setelah beberapa kali mengalami penundaan, Bupati Alor, Iskandar Lakamau akhirnya menjadwalkan pelantikan perdana jajaran pejabat dalam pemerintahan “Is The Rock” pada awal Juni 2026 mendatang.

Pelantikan tersebut menjadi agenda penting Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Alor karena akan mencakup pengisian jabatan Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), hingga Pengawas (Eselon IV) yang selama ini mengalami kekosongan maupun masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Sebelumnya, agenda pelantikan ini beberapa kali direncanakan namun terus tertunda. Awalnya pelantikan dijadwalkan usai perayaan Paskah dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, tetapi belum dapat dilaksanakan dengan alasan menunggu pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Alor.

Bacaan Lainnya

Saat ini, proses administrasi mutasi, rotasi dan pengisian jabatan diketahui telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional X Denpasar untuk mendapatkan rekomendasi maupun pertimbangan teknis (Pertek).

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Alor hingga kini masih dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas karena pejabat definitif sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Kondisi tersebut juga terjadi pada sejumlah jabatan camat di beberapa wilayah kecamatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Beli yang dikonfirmasi victorynews.id terkait informasi jadwal pelantikan tersebut belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp diketahui telah dibaca, namun belum direspons hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Alor, Soeleman Singsh membenarkan bahwa proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Alor saat ini telah memasuki tahap akhir.

Kepada victorynews.id, Soeleman menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Alor telah menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Alor pada 13 Mei 2026.

Menurutnya, rapat kerja tersebut membahas proses pengisian kekosongan jabatan, mutasi dan rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga kini belum dilakukan sejak pelantikan bupati dan wakil bupati.

“Intinya proses di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Bapperjakat) telah selesai dilakukan dan tidak lama lagi proses pengisian kekosongan jabatan, mutasi maupun rotasi segera dilaksanakan,” ujar Soeleman.

Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan BKPSDM dalam rapat kerja tersebut, pelantikan pejabat dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

“Soal apakah dilaksanakan pada awal atau akhir Juni, itu menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun yang jelas, setelah Sekda definitif dilantik maka tidak ada lagi alasan untuk menunda proses pelantikan pejabat,” katanya.

Komisi I DPRD Kabupaten Alor, lanjut Soeleman, juga telah meminta pemerintah daerah agar segera melakukan pelantikan demi memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif dan pelayanan publik tidak terganggu akibat banyaknya jabatan yang masih kosong atau dijabat sementara.

“Harapan kami, seluruh proses ini bisa segera dituntaskan dalam bulan Juni 2026 sehingga tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” tandasnya. ***(joka)

Pos terkait