Fraksi NasDem DPRD Alor Minta Wakil Bupati Rocky Winaryo Fokus Benahi Sektor Pertanian

Joni Tulimau, S.E., M.Si, gambar diambil saat memberikan pendapatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor belum lama ini.

KALABAHI, WARTAALOR.COM — Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, untuk lebih fokus menangani berbagai persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat, terutama di sektor pertanian.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Alor, Joni Tulimau, menilai sektor pertanian menjadi salah satu sektor strategis yang harus mendapatkan perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, keberhasilan program kerja Pemerintah Kabupaten Alor, termasuk program Tripalawa, sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam membenahi sektor pertanian secara terencana dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Joni Tulimau dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Jumat (4/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Bupati Alor Iskandar Lakamau tidak hadir karena masih dalam masa pemulihan akibat sakit. Sementara Wakil Bupati Rocky Winaryo sedang berada di luar daerah. Pemerintah daerah dalam rapat paripurna tersebut diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Beli.

Joni yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Alor menegaskan bahwa Wakil Bupati perlu mengambil peran lebih aktif dalam mengkoordinasikan penanganan berbagai persoalan daerah, khususnya program yang secara langsung memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, sektor pertanian memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Alor apabila dikelola dengan baik. Namun, pengembangan sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan, terutama berkaitan dengan ketersediaan air untuk kebutuhan pertanian.

“Fokus urus persoalan-persoalan daerah dan masalah masyarakat. Program Tripalawa bisa terlaksana apabila sektor pertanian terurus dengan baik. Wilayah potensial pertanian harus diidentifikasi dan direncanakan secara tersistem. Yang menjadi persoalan adalah minimnya ketersediaan air,” ungkap Joni.

Mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor itu mengatakan, persoalan infrastruktur pendukung pertanian tidak hanya berkaitan dengan pembangunan sarana baru, tetapi juga menyangkut pemeliharaan dan optimalisasi infrastruktur yang sudah tersedia.

Ia menyoroti masih banyak embung dan bendungan di Kabupaten Alor yang mengalami kerusakan. Selain itu, terdapat pula infrastruktur pengairan yang belum berfungsi secara optimal karena jaringan irigasinya tidak tersambung hingga ke lahan pertanian masyarakat.

Joni mencontohkan keberadaan embung di wilayah Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur. Menurut dia, meskipun embung telah tersedia, saluran irigasi yang menghubungkan sumber air dengan lahan pertanian masyarakat belum tersambung secara optimal.

Selain persoalan pengairan, Joni juga menyoroti masih terbatasnya ketersediaan alat dan teknologi pertanian modern yang dapat membantu masyarakat meningkatkan produktivitas pertanian.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan yang jelas terhadap seluruh wilayah yang memiliki potensi pertanian, termasuk kebutuhan infrastruktur, ketersediaan air, jaringan irigasi, serta sarana produksi yang dibutuhkan petani.

“Di Kabupaten Alor ada banyak wilayah yang memiliki potensi sektor pertanian. Kalau ditangani secara baik, masyarakat tentu bisa menjadi lebih sejahtera. Tetapi potensi ini justru terkesan masih terabaikan,” katanya.

Soroti Kondisi Irigasi dan Pengairan

Joni secara khusus mempertanyakan sejauh mana Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Alor memiliki data yang komprehensif mengenai kondisi infrastruktur pengairan di wilayah tersebut.

Menurutnya, pemerintah harus mengetahui secara pasti lokasi saluran irigasi yang rusak maupun jaringan irigasi yang belum tersambung ke lahan persawahan masyarakat.

“Terkait dengan pengairan ini urusannya Dinas PUPR. Mereka punya data atau tidak? Mereka tahu tidak saluran irigasi yang rusak dan saluran yang tidak tersambung ke lahan persawahan di setiap wilayah? Persoalan-persoalan ini sudah lama, tetapi sampai sekarang tidak ada perhatian,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan sektor pertanian tidak dapat dilakukan secara parsial. Pemerintah harus memiliki konsep yang jelas dan terintegrasi, mulai dari penyediaan sumber air, pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi, hingga pengelolaan lahan pertanian.

Joni juga mengingatkan adanya persoalan lain yang dihadapi petani, yakni banjir yang terjadi akibat meluapnya aliran kali dan merusak tanaman masyarakat.

Menurutnya, kondisi sejumlah aliran kali yang permukaannya relatif sejajar dengan permukaan tanah dapat menyebabkan air meluap ke lahan pertanian ketika terjadi peningkatan debit air.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan langkah antisipatif, termasuk normalisasi kali pada wilayah-wilayah yang rawan meluap dan mengancam lahan pertanian masyarakat.

“Jangan tunggu terjadi musibah bencana baru bergerak mengatasi. Pemerintah harus melakukan langkah antisipasi sebelum persoalan menjadi lebih besar,” tegasnya.

Apresiasi Tambahan Anggaran, Wanti-wanti Waktu Pelaksanaan

Selain menyoroti sektor pertanian, Joni juga memberikan apresiasi terhadap adanya tambahan anggaran yang cukup signifikan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, terutama Dinas PUPR.

Namun, ia mengingatkan pemerintah daerah agar memperhitungkan waktu pelaksanaan kegiatan karena tahun anggaran 2026 hanya menyisakan waktu sekitar dua bulan lebih.

Menurut Joni, tambahan anggaran harus benar-benar diikuti dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait keterlambatan pekerjaan maupun rendahnya serapan anggaran.

“Pengantar nota keuangan atas Rancangan Perda Kabupaten Alor tentang Perubahan APBD 2026 ini saya apresiasi, terutama karena ada tambahan anggaran yang cukup besar pada beberapa OPD teknis, khususnya Dinas PUPR. Namun demikian, saya sedikit merasa was-was karena waktu pelaksanaan tahun anggaran ini hanya tinggal dua bulan lebih,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Joni meminta Wakil Bupati Rocky Winaryo untuk mengambil peran dalam mengkoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, mulai dari proses penentuan rekanan atau penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Ia menilai pengawasan dan koordinasi menjadi penting agar setiap kegiatan yang telah dianggarkan dalam perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan sesuai target, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Karena itu, saya minta perhatian Pak Wakil Bupati untuk mengkoordinir prosesnya, mulai dari penentuan rekanan atau penyedia pelaksana yang tepat sampai pada pelaksanaan pekerjaan. Semuanya penting untuk dikontrol sehingga pekerjaan bisa tercapai sesuai target yang ditentukan,” pungkas Joni. ***(joka)

Pos terkait