- Surat perjanjian;
- Surat penunjukan pemenang;
- Dokumen penawaran;
- Spesifikasi teknis;
- Daftar kuantitas dan harga;
- Dokumentasi pelaksanaan pekerjaan;
- Sertifikat mutu dan garansi pabrik.
Dalam tahapan audit tersebut, pemeriksaan lapangan menjadi fokus utama untuk memastikan spesifikasi teknis benar-benar sesuai dengan kontrak dan gambar perencanaan.
Auditor juga melakukan pemeriksaan terhadap:
- Ketebalan tiang PJU;
- Jenis dan ukuran kabel;
- Sistem grounding;
- Mutu pondasi;
- Kualitas beton;
- Ketebalan galvanis;
- Kesesuaian volume pekerjaan;
- Posisi pemasangan lampu;
- Komponen panel kontrol;
- Garansi produk dan sertifikat SNI.
Pemeriksaan Volume dan Mutu Harus Berdasarkan Fakta Lapangan
Dalam contoh audit yang dipaparkan Inspektorat Jawa Tengah, auditor bahkan melakukan pengukuran matematis terhadap kedalaman pondasi, volume beton, penggunaan kabel dan berat besi untuk memastikan tidak terjadi kekurangan volume pekerjaan.
Audit juga dilakukan dengan metode pengukuran langsung di lapangan menggunakan alat ukur, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas baja, kabel dan mutu beton.
Selain itu, auditor dapat melakukan penggalian sampel pondasi apabila dokumentasi pekerjaan tidak lengkap atau diragukan keabsahannya.
Dalam salah satu contoh yang dipaparkan, ditemukan adanya kekurangan volume pondasi hingga 25 sentimeter yang kemudian dihitung sebagai potensi kerugian pekerjaan.
Berdasarkan tahapan audit tersebut, pemeriksaan hanya dengan membawa unit lampu ke kantor dinilai tidak dapat menggambarkan kondisi sebenarnya dari pekerjaan PJU di lapangan.
