Dugaan ASN Perempuan Terlibat ‘Videocall’ Koreksi Draf SK Mutasi Pejabat Eselon Lingkup Pemkab Alor

Ilustrasi Videocall

KALABAHI, WARTAALOR.COM – Ikatan Mahasiswa Pulau Pantar (IMP2) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (5/5/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Salah satu poin utama yang disoroti adalah dugaan keterlibatan pihak luar, termasuk seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan, dalam proses pengambilan keputusan strategis, khususnya terkait mutasi dan pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Alor.

Koordinator aksi menegaskan bahwa DPRD tidak boleh bersikap pasif terhadap berbagai persoalan yang dinilai mencederai tata kelola pemerintahan. Selain dugaan memo palsu, massa juga menyoroti indikasi intervensi terhadap draf Surat Keputusan (SK) mutasi pejabat yang sebelumnya telah disusun oleh tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Bacaan Lainnya

Isu tersebut sebelumnya juga diungkapkan oleh Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Alor, Hermanto Djahamouw, melalui siaran langsung di media sosial pada Sabtu (2/5/2026). Dalam pernyataannya, ia menyebut adanya dugaan panggilan video (videocall) dengan seorang ASN perempuan untuk mengoreksi draf SK mutasi pejabat eselon.

Menurut Hermanto, tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur pemerintahan yang berlaku, mengingat dokumen tersebut telah diproses secara administratif dan hukum oleh Baperjakat.

“Draf SK yang sudah melalui proses resmi justru dikoreksi oleh pihak lain melalui komunikasi pribadi. Ini mencederai tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hermanto juga mengkritisi kondisi pemerintahan Kabupaten Alor selama satu tahun terakhir yang dinilai tidak berjalan optimal. Ia menyinggung sejumlah persoalan, mulai dari belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, tertundanya mutasi pejabat, hingga terganggunya pelayanan publik di berbagai sektor.

Ia juga menyoroti kondisi kesehatan Bupati Alor yang sebelumnya mengalami pendarahan otak dan sempat menjalani perawatan di RS Siloam Kupang serta RS PON Jakarta. Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD bersama Tim Percepatan Pemulihan, Bupati direkomendasikan untuk melanjutkan terapi lanjutan. Namun, rekomendasi tersebut disebut belum dijalankan secara konsisten.

Selain itu, Hermanto menilai adanya disharmoni antara Bupati dan Wakil Bupati, Rocky Winaryo, turut memperburuk jalannya pemerintahan.

Di sisi lain, IMP2 dalam aksinya mendesak DPRD Kabupaten Alor untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk melakukan pengawasan lebih ketat dan membentuk mekanisme penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, identitas ASN perempuan yang diduga terlibat dalam koreksi draf SK mutasi tersebut belum terungkap secara resmi. Pemerintah Kabupaten Alor juga belum memberikan klarifikasi terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Situasi ini menambah daftar persoalan yang menjadi perhatian publik, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan kebijakan di lingkup pemerintah daerah. ***(joka)

Pos terkait