Jakarta – Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikan bahwa proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Berdasarkan koordinasi dengan penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, progres penyidikan telah mencapai tahap yang cukup maju.
“Proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen,” ungkap Siagian.
Ia menjelaskan bahwa saat ini penyidik masih melengkapi sejumlah alat bukti penting sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.
Di antaranya adalah hasil visum korban serta keterangan langsung dari saksi korban yang menjadi bagian krusial dalam memperkuat konstruksi perkara.
“Saat ini penyidik sedang menunggu hasil visum korban dari RSCM serta keterangan saksi korban,” ujarnya.
Komnas HAM menilai bahwa kelengkapan bukti tersebut sangat penting untuk memastikan proses hukum berjalan secara akurat dan akuntabel.