OJK dan BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal demi Kepercayaan Investor

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempercepat pembenahan pasar modal nasional untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta mempertahankan kepercayaan investor. Upaya tersebut dilakukan setelah MSCI Inc. mengkaji usulan perubahan status Indonesia dari pasar berkembang atau Emerging Market menjadi pasar mandiri atau Standalone Market. Reformasi diharapkan mampu menjaga daya saing pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola perdagangan saham.

MSCI mengakui adanya sejumlah langkah perbaikan yang telah dilakukan Indonesia. Meski demikian, lembaga penyedia indeks global itu masih menyoroti keterbukaan informasi kepemilikan saham dan dugaan transaksi terkoordinasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya menerima evaluasi tersebut sebagai masukan untuk meningkatkan kualitas pasar modal domestik. Ia menilai Indonesia masih mempunyai prospek investasi yang menjanjikan berkat kondisi ekonomi yang relatif terjaga, pertumbuhan investor, valuasi saham kompetitif, dan kinerja emiten yang secara umum positif.

Pos terkait