ALLUMANG, WARTAALOR.COM – Proyek pengadaan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun 2025 di Desa Allumang, Kecamatan Pantar Barat Laut, Kabupaten Alor hingga Maret 2026 belum juga terpasang di lokasi. Padahal proyek tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp152.850.000 untuk tujuh unit lampu PJU.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterima media pada 23 Maret 2026, seperti dalam berita Radar Pantar, hingga kini barang berupa lampu PJU belum berada di lokasi, apalagi terpasang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait realisasi proyek yang disebut telah mencapai 100 persen pada akhir tahun 2025.
Camat Pantar Barat Laut, Juletselem Obisuru, saat dikonfirmasi pada Selasa (24/3/2026) membenarkan bahwa lampu PJU yang dikerjakan pihak ketiga bernama Muklis memang belum terpasang.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut berasal dari Dana Desa Allumang dan hingga saat ini belum direalisasikan secara fisik di lapangan.
Menurutnya, sebelumnya pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Alor terkait pencairan dana pada akhir tahun 2025.
Ia menyebutkan bahwa saat itu disepakati dana dapat dicairkan ke rekening desa, namun diblokir untuk pembayaran kepada suplier hingga pekerjaan selesai atau minimal berdasarkan progres pekerjaan.
“Saya memang komunikasi dengan dinas untuk dananya diblokir. Silakan pencairan ke desa boleh, tetapi diblokir untuk tidak boleh pencairan ke suplier sampai pekerjaannya selesai atau minimal pembayarannya berdasarkan progres pekerjaan,” kata Obisuru.
Meski demikian, ia mengaku tidak mengetahui apakah pembayaran kepada suplier sudah dilakukan sepenuhnya atau belum karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah desa.
“Saya tidak mau intervensi sampai pada tingkat ini. Kita hanya memberikan saran kepada dinas PMD dan waktu itu dinas menyetujui pola tersebut,” ujarnya.
Ia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Allumang agar lampu PJU segera dipasang, namun terkendala cuaca dan proses pengiriman barang.
“Saya komunikasi dengan kepala desa lagi, jawabannya minggu ini muat turun untuk dipasang. Saya juga tidak tanya apakah dana sudah dibayar atau belum,” tambahnya.
Sementara itu, warga setempat, Amirudin Leki, yang dihubungi melalui telepon WhatsApp pada Senin (23/3/2026), membenarkan bahwa lampu PJU tersebut belum masuk ke Desa Allumang.
“Belum masuk itu, belum masuk. Bapak camat juga beberapa hari lalu bicara dengan saya, memang belum masuk,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Alumang terkait perkembangan pengiriman barang.
Di sisi lain, Kepala Desa Allumang, Pestus Lily, dalam konfirmasi sebelumnya melalui pesan WhatsApp pada 5 Maret 2026 menyatakan bahwa lampu PJU tersebut belum terpasang karena masih dalam proses pengiriman.
“Betul belum, kemarin baru ada kirim kasi kalau barang sudah di ekspedisi. Mungkin karena cuaca jadi sementara muat di ekspedisi,” tulisnya.
Namun dalam keterangan lain, Kepala Desa sempat menyampaikan bahwa lampu PJU telah didrop ke Allumang sekitar satu pekan sebelumnya, sehingga muncul perbedaan informasi terkait keberadaan barang di lokasi.
Seorang pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek pengadaan dana desa harus diawasi secara ketat, terutama jika terdapat laporan keterlambatan barang atau ketidaksesuaian volume pekerjaan.
Menurutnya, setiap proyek dana desa wajib memastikan barang tersedia dan pekerjaan selesai sesuai kontrak agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Proyek lampu PJU di Desa Allumang sendiri tercatat dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) dengan nilai kontrak Rp152.850.000 dan batas waktu pekerjaan hingga 31 Desember 2025, dengan estimasi harga per unit lampu sekitar Rp21.800.000.
Hingga Maret 2026, masyarakat berharap proyek tersebut segera direalisasikan karena lampu jalan sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas dan keamanan warga di wilayah tersebut.
Publik juga mendorong agar pihak terkait melakukan pengawasan dan memastikan proyek dana desa berjalan sesuai aturan serta transparan. (*)
