Kalabahi, wartaalor.com – Kepala Desa (Kades) Alila Selatan, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), Kabupaten Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ali Dahlan, memberikan klarifikasi atas pemberitaan media ini tertanggal 27 November 2025 berjudul “Kepala Desa Alila Selatan Sebut Kekeliruan Kejaksaan Negeri Alor Soal Dugaan Mark Up Dana Desa”.
Dalam klarifikasi yang disampaikan di Kantor Kejaksaan Negeri Alor pada Kamis (4/12/2025) pagi, Ali Dahlan menegaskan dirinya tidak pernah menyinggung ataupun menyebut nama instansi manapun, termasuk pihak kejaksaan, terkait persoalan dugaan mark up dana desa, sebagaimana tertulis dalam pemberitaan sebelumnya.
“Saya tidak pernah menyinggung nama instansi apa pun, termasuk kejaksaan. Saya justru berterima kasih dan mendukung pihak kejaksaan yang tengah mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa ini,” ujar Kades Alila Selatan, Ali Dahlan.
Ali Dahlan juga menjelaskan bahwa ia memang menerima panggilan telepon dari seseorang, tetapi orang tersebut tidak menyampaikan identitas dirinya sebagai wartawan.
“Memang ada yang menghubungi saya. Tapi saya tidak tahu kalau itu wartawan,” tegasnya.
Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kejaksaan atas pemberitaan sebelumnya yang mencantumkan judul berkaitan dengan dugaan kekeliruan Kejari Alor.
Ali Dahlan memaparkan bahwa dalam percakapan melalui sambungan WhatsApp tersebut, topik pembicaraan awal justru terkait dengan dana Earmark yang tidak dicairkan oleh pemerintah pusat. Ia menjelaskan bahwa ketidakcairan anggaran tersebut terjadi akibat adanya kesalahan dalam proses asistensi APBDes, yang menurutnya memang perlu dievaluasi.
Ia menambahkan bahwa sebagian isi pemberitaan lainnya tidak ingin ia permasalahkan lebih lanjut, namun dirinya keberatan dengan judul berita yang menyebut adanya “kekeliruan Kejari Alor”, sebab hal tersebut menurutnya tidak pernah ia katakan.
Lebih jauh, Kades Ali Dahlan mengatakan bahwa klarifikasi ini penting dilakukan karena pemberitaan sebelumnya telah menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk para kepala desa di wilayah lain yang menghubunginya untuk mempertanyakan maksud dari pernyataannya.
“Beberapa kepala desa menelepon saya, perangkat desa juga bertanya. Jadi saya perlu luruskan agar tidak terjadi salah paham,” jelasnya.
Di sisi lain, redaksi media ini perlu menyampaikan bahwa pada 27 November 2025, wartawan telah menghubungi Kades Alila Selatan melalui panggilan WhatsApp. Sebelum melakukan wawancara, wartawan telah memperkenalkan diri terlebih dahulu sebagai jurnalis. Setelah itu barulah dilakukan sesi tanya jawab terkait persoalan dana desa.
Seluruh percakapan antara wartawan dan Kades terekam dengan jelas dan tersimpan sebagai arsip redaksi, sesuai standar prosedur jurnalistik. ***(joka)
