Pekerjaan PJU Dana Desa Bunga Bali Tak Tuntas, Pemdes Baru Terima 4 dari 5 Unit yang Dikontrakkan

Kepala Desa Bunga Bali Kecamatan Pantar Timur Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rehabeam Klaping | Foto: Facebook

Kalabahi, wartaalor.com – Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Bunga Bali, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, diduga tidak terlaksana sesuai kontrak. Dari total lima unit PJU yang dipesan melalui penyedia bernama Muklis, baru empat unit yang terealisasi, sementara satu unit lainnya belum dipasang hingga memasuki akhir tahun anggaran.

Kepala Desa Bunga Bali, Rehabeam Klaping, kepada wartawan, Senin (24/11/2025), menyampaikan bahwa seluruh pembayaran untuk lima unit PJU tersebut telah dilakukan pemerintah desa. Namun dalam pelaksanaannya, hanya empat unit yang dibangun.

“Sesuai kontrak harusnya lima unit dan semuanya sudah terbayar, tetapi satu unit sampai sekarang belum direalisasikan,” ujar Rehabeam.

Bacaan Lainnya

Ia mengaku telah melayangkan surat resmi kepada penyedia, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Nomor telepon penyedia juga tidak merespons ketika dihubungi.

“Harganya saya sudah lupa, nanti saya lihat dulu dokumen kontrak baru saya informasikan kembali,” tambah Rehabeam.

Selain proyek PJU, penyedia yang sama juga menangani pengadaan alat tangkap nelayan. Berdasarkan kontrak, Pemerintah Desa Bunga Bali memesan tujuh unit alat tangkap. Namun realisasi di lapangan baru enam unit.

Berbeda dengan PJU, proyek ini belum menimbulkan kerugian keuangan desa karena pembayaran baru dilakukan untuk enam unit yang telah direalisasikan. Sementara satu unit yang belum tersedia masih belum dibayar.

Rehabeam menjelaskan bahwa pada tahap awal, pemerintah desa merencanakan pembelian 15 unit alat tangkap, termasuk mesin ketinting dan peralatan penangkapan ikan. Namun rencana itu direvisi setelah pemerintah daerah memberi pertimbangan bahwa barang tidak tersedia di wilayah Kalabahi, sehingga pengadaan dibatasi menjadi tujuh unit.

Menurut Rehabeam, komunikasi dengan penyedia juga terkendala.

“Katanya dia masih di Jawa urus anak, jadi belum kembali. Saya sudah telepon, berdering tetapi tidak diangkat,” jelasnya.

Kades Rehabeam menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bunga Bali berharap penyedia dapat segera menyelesaikan seluruh pekerjaan karena tahun anggaran sudah hampir berakhir. Ia menekankan pentingnya fasilitas tersebut bagi masyarakat.

“Kami berharap sisa pekerjaan ini dapat diselesaikan sesegera mungkin agar masyarakat bisa menikmati manfaatnya,” ujarnya.

Wartawan telah mengonfirmasi penyedia bernama Muklis terkait sejumlah persoalan tersebut, termasuk ihwal surat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Alor kepada UD Tetap Jaya yang disebutkan dititipkan kepadanya. Namun Muklis enggan memberikan komentar. ***(joka)

Pos terkait