Jakarta – Pemerintah semakin serius mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menteri UMKM, Maman Abdurahman, menyampaikan bahwa pemerintah menyediakan dua skema pembiayaan utama, yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan subsidi pemerintah serta pembiayaan alternatif di luar KUR.
Maman mengingatkan pentingnya pengelolaan dana secara disiplin. “Sebagus apapun akses permodalan ke usaha tapi tidak akan bermanfaat tanpa disiplin dalam mengelola keuangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyalahgunaan modal justru bisa memperburuk catatan kredit di SLIK OJK sehingga menghambat UMKM naik kelas.
Selain KUR, pemerintah juga membuka peluang pemanfaatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebagai jaminan pinjaman.