KALABAHI, WARTAALOR.COM – Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Alor, Joni Tulimau, mendorong Pemerintah Kabupaten Alor untuk memperjuangkan peninjauan kembali status sebagian kawasan hutan lindung yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Joni Tulimau dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Alor dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Senin (22/6/2026).
Menurut Joni, saat ini Pemerintah Kabupaten Alor sedang membahas dan menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Alor yang baru. Momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk melakukan penataan kembali kawasan hutan lindung yang selama ini menjadi kendala bagi masyarakat.
“Saat ini sedang dibahas dan disusun RTRW Kabupaten Alor yang baru. Kami berharap sebagian kawasan hutan lindung dapat dialihkan menjadi kawasan produktif sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya untuk lahan usaha, pembangunan fasilitas umum, maupun kawasan permukiman,” ujar Joni.
Ia menjelaskan bahwa banyak kawasan pemukiman warga, sekolah, rumah ibadah, serta lahan usaha masyarakat yang saat ini berada dalam wilayah yang berstatus hutan lindung. Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan berbagai persoalan administrasi maupun keterbatasan dalam pembangunan.
Karena itu, Joni menilai penetapan status hutan lindung yang dilakukan pada masa lalu perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.
“Pemerintah daerah harus membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat maupun DPR RI agar kawasan-kawasan yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat dapat ditinjau kembali statusnya dan memungkinkan dilakukan penyesuaian tata ruang sesuai kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan tata ruang, Fraksi Partai NasDem juga memberikan perhatian terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi daerah.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, realisasi pendapatan retribusi daerah tercatat sebesar Rp37,13 miliar dari target yang ditetapkan sebesar Rp43,04 miliar atau hanya mencapai 86,26 persen.
Menurut Joni, tidak tercapainya target tersebut menjadi indikator bahwa masih terdapat persoalan dalam tata kelola retribusi daerah yang perlu segera dievaluasi dan dibenahi.
“Ini menunjukkan ada sesuatu yang perlu dievaluasi. Pemerintah harus melakukan pembenahan tata kelola secara profesional, meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan pasar, petugas pemungut retribusi pasar maupun retribusi parkir sehingga tidak terjadi kebocoran penerimaan daerah dan pada saat yang sama mampu meningkatkan PAD,” katanya.
Ia juga menyoroti sektor retribusi peternakan yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama berkaitan dengan meningkatnya arus masuk komoditas peternakan dari luar daerah seperti ayam beku dan telur ayam.
Menurut Joni, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menyebabkan kebutuhan dan pasokan ayam beku serta telur ayam mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan seluruh mekanisme pengawasan dan pemungutan retribusi berjalan secara optimal agar potensi pendapatan yang ada tidak hilang.
“Dengan meningkatnya pasokan ayam beku dan telur ayam sebagai dampak dari pelaksanaan Program MBG, maka pengelola dan petugas operasional di lapangan harus benar-benar bekerja maksimal. Pengawasan harus diperketat sehingga hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD,” ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, Joni menegaskan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti berbagai persoalan yang telah diidentifikasi. Ia berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada pernyataan dan komitmen semata, tetapi mampu menunjukkan langkah nyata melalui kebijakan dan tindakan yang terukur.
“Kami berharap pemerintah tidak hanya menyampaikan bahwa persoalan akan diperhatikan atau ditata, tetapi harus ada keselarasan antara perkataan dan tindakan. Evaluasi kinerja secara menyeluruh perlu dilakukan dan setiap temuan harus ditindaklanjuti secara serius demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. ***(joka)
