Kalabahi, wartaalor.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Alor kembali menahan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor DPRD Alor, Rabu, 23/7/2025 siang. Tersangka tersebut berinisial IDP selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Usai menjalani pemeriksaan, IDP dengan mengenakan rompi pink digelandang menuju mobil tahanan milik Kejari Alor tepat pukul 13.52 WITA. Ia pun kemudian dibawa ke Lapas Kelas IIB Mola untuk kemudian dilanjutkan ke proses persidangan dan penuntutan. ***(joka)
