Kalabahi, wartaalor.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Alor, angkat bicara terkait dugaan kasus hamili seorang perempuan asal Kabupaten Belu, Provinsi NTT, oleh salah satu anggota DPRD dari partai tersebut. Menurut Ketua DPC Partai Gerindra Alor Yusak Atamau, baru-baru ini pihaknya hanya menerima surat tembusan dari DPD Partai Gerindra NTT tanpa instruksi atau arahan khusus mengenai penanganan kasus tersebut.
“Ini kewenangan DPD. Kami hanya terima tembusan surat, dan memang benar oknum anggota DPRD itu sudah pernah dipanggil ke provinsi, tapi kami belum tahu kelanjutan prosesnya,” ungkap Atamau kepada wartawan di Kalabahi, Kamis (5/6/24).
Anggota dewan yang diduga menghamili wanita asal Belu itu bernama Dedi Mario Mailehi alias DMM. Sedangkan perempuan yang menjadi korban bernama Maria Mardalina Mutik atau MMM.
Atamau menyampaikan, pihaknya di DPC telah memanggil anggota DPRD tersebut untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan tak pernah hadir.
“Kami panggil secara langsung maupun lewat telepon, tapi tidak digubris. Saya sampaikan, kalau ada masalah pribadi, itu bukan urusan partai. Sekarang prosesnya sudah ditangani pihak Polres Alor,” tegasnya.
Lebih lanjut, Atamau menyayangkan efek buruk yang ditimbulkan dari kasus tersebut terhadap nama baik partai. Ia mengatakan, berita yang beredar di media sosial berasal dari postingan viral yang dikirim dari Kupang.
“Kasus ini menyebar di media sosial. Padahal, sampai sekarang belum jelas akar permasalahannya. Tapi karena menyangkut anggota dewan dari Partai Gerindra, tentu publik menilai ini sebagai persoalan partai, padahal murni masalah pribadi,” ujarnya.
Selain itu, Atamau juga menyoroti soal kontribusi anggota DPRD kepada partai. Ia menyebutkan bahwa DPC Gerindra Alor telah mengeluarkan dua kali surat peringatan kepada sejumlah anggota dewan yang tidak memberikan kontribusi sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Joni Kanairmaih alias Joka selaku jurnalis wartaalor.com mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari sebuah postingan akun Facebook bernama Merlin Lau. Akun tersebut mengunggah foto Dedi Mario Mailehi dengan caption yang mengundang perhatian publik.
“Postingan itu viral dan banyak yang komentar. Saya penasaran dan mencoba menjalin komunikasi dengan perempuan itu. Lalu dia mengaku bahwa oknum anggota dewan yang menghamilinya”, ujarnya. (*)
KETERANGAN FOTO: Ketua DPC Partai Gerindra Alor, Yusak Atamau ketika di wawancarai wartawan di Kalabahi.
