Temui Pimpinan DPRD, Jurnalis Alor Desak Badan Kehormatan Periksa Anggota DPRD Dedi Mario Mailehi

Kalabahi, wartaalor.com – Perhimpunan Jurnalis Alor (Pijar) menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di kantor DPRD Kabupaten Alor, Rabu, (4/6/25) siang. Kehadiran para kuli tinta dibawah pimpinan Ketua Pijar, Linus Kia dan Sekretaris, Moris Weni diterima hangat oleh Ketua DPRD, Paulus Brikmar dan Wakil Ketua I, Yermias Karbeka.

Dalam pertemuan tersebut, Pijar mendesak lembaga DPRD melalui Badan Kehormatan agar segera memeriksa oknum anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra bernama Dedi Mario Mailehi.

Sebagai wadah berhimpun para pekerja media di Alor, Pijar menyampaikan rasa penyesalan terhadap sikap oknum anggota DPRD Kabupaten Alor dari Fraksi Partai Gerindra Dedi Mario Mailehi yang menyampaikan pernyataan di salah satu media online terbit di Alor yang menyatakan jika telah terjadi dugaan pemerasan dari salah seorang wartawan media online di Alor tanpa menyebut nama wartawan dan asal media sebelum menyampaikan laporan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Alor.

Bacaan Lainnya

Tuduhan Dedi Mario Mailehi ini menjadi viral di medsos dan berkembang liar yang mengakibatkan buruknya pandangan publik terutama para pengguna media sosial di Alor terhadap para pekerja media di Alor. Karena tidak menyebutkan nama wartawan dan asal media yang dituduh, sehingga masing-masing pekerja media merasa tertuduh dengan pernyataan Dedi Mario Mailehi tersebut.

Sikap oknum anggota DPRD Alor ini oleh Pijar dinilai mencederai citra, nama baik dan kehormatan para pekerja media di Alor.

Pijar menghormati hak hukum yang dimiliki oleh oknum anggota dewan Dedi Mario Mailehi yang telah melaporkan secara resmi salah seorang wartawan JK dari wartaalor.com di Polres Alor beberapa waktu lalu, setelah menyampaikan pernyataan atas tuduhan jika telah terjadi dugaan percobaan pemerasan melalui salah satu media online di Alor tanpa menyebutkan nama wartawan dan asal media.

Kepada penyidik Polres Alor, Pijar menaruh harapan besar agar tidak hanya fokus melakukan proses hukum terhadap dugaan percobaan pemerasan yang dituduhkan anggota DPRD Dedi Mario Mailehi terhadap wartawan JK, tetapi proses hukum juga Pijar minta agar dapat dikembangkan kepada pengakuan MMM jika dirinya telah dihamili oleh Dedi Mario Mailehi.

Pijar berkomitmen mengawal proses hukum dan menyatakan sikap mendukung penuh penyidik Polres Alor, mengusut tuntas secara profesional dan transparan melakukan proses hukum dengan mengumumkan kepada publik semua tahapan proses hukum yang bakal berlangsung di kepolisian.

Pijar berpendapat bahwa tuduhan melakukan percobaan pemerasan yang dilakukan oleh wartawan JK terhadap oknum anggota DPRD Dedi Mario Mailehi ini bermula dari adanya laporan salah seorang ibu asal Kabupaten Belu kepada Partai Gerindra Propinsi NTT melalui surat tertanggal 16 Januari 2025, yang ditembuskan kepada Ketua DPRD Alor, Ketua Gerindra Kabupaten Alor dan Anggota DPRD Alor Dedi Mario Mailehi yang mengaku jika telah dihamili oleh oknum anggota DPRD Dedi Mario Mailehi.

Karena itu Pijar mendesak pimpinan DPRD Alor melalui alat kelengkapan yang berkenan dalam hal ini Badan Kehormatan, untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Dedi Mario Mailehi yang diduga menghamili seorang ibu di Kabupaten Belu, demi menjaga wibawa dan kehormatan DPRD Alor sebagai lembaga terhormat.

Perhimpunan Jurnalis Alor berpose bersama pimpinan DPRD usai melakukan audiens di ruang kerja Ketua DPRD Paulus Brikmar

Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar menyampaikan permohonan maaf atas opini yang berkembang sehingga seakan merusak citra pers di Kabupaten Alor. Namun bukan dengan permohonan maaf ini, persoalan dianggap selesai, tapi atas nama marwah dan lembaga.

“Karena Lembaga ini merupakan produk dari demokrasi dan rakyat sehingga lembaga ini ada bagi seluruh masyarakat Alor”, ujar Paulus Brikmar.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, para pendahulu dan orang-orang tua yang pernah duduk di lembaga ini, mungkin ada yang sudah almarhum telah menitipkan harapan agar terus menjaga marwah dan kehormatan lembaga DPRD ini.

Untuk proses selanjutnya, Paulus meminta Pijar agar menyampaikan permohonan secara tertulis agar bisa diproses pada alat kelengkapan dewan yang sudah ada.

”Oleh sebab itu, berangkat dari masalah yang disampaikan teman-teman jurnalis saya butuh semacam surat agar bisa ditindak lanjuti. Karena sepertinya masalah ini berproses panjang. Dengan dasar surat tersebut, saya bisa disposisi kepada Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar bisa di panggil untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut”, tandas Paulus.

Dia menegaskan, kita menganut asas hukum praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, sebagai langkah awal BKD akan panggil oknum anggota DPRD yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasinya. Sementara Persoalan yang sudah dilaporkan di Polres Alor kami tetap mendukung agar diproses agar menjadi terang benderang.

Terlepas dari benar dan salah, tapi sesuai fakta-fakta hukum dan pengungkapan dan selanjutnya jika ada korban tentu menjadi sebuah peristiwa yang menjadi tamparan di periode ini.

“Saya mendukung langkah-langkah hukum yang sudah ditempuh lewat Polres, agar secepatnya terungkap ke publik, supaya publik bisa tau. Karena hampir selama dua- tiga bulan lebih kita cuma bisa tau dari media sosial yang berseliweran bahwa ada oknum anggota DPRD asal Alor. Yang namanya medsos tentu tidak bisa bendung dan pungkiri”, tandasnya.

Wakil Ketua I DPRD Alor, Yermias Karbeka mengatakan, merasa kaget karena baru tahu masalah ini tadi malam melalui salah satu wartawan berkaitan dengan salah satu anggota Fraksi Gerindra tersebut. Sebagai orang lebih umur, kata Karbeka, akan mencari solusi yang terbaik agar masalah ini jangan dibesar-besarkan. ***(press release)

Pos terkait