Kalabahi, wartaalor.com – Tim ahli dari kampus Institut Teknologi Surabaya (ITS), melakukan pemeriksaan terhadap fisik bangunan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor Provinsi Nusa Timur, pada Kamis, (1/5/25) siang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pembangunan gedung megah dua lantai yang berlokasi di Batu Nirwala itu.
Tim ahli ITS yang beranggotakan 6 orang dipimpin Dr. Ir. Mudji Irawan, M.T datang dari Surabaya dengan membawa peralatan lengkap, seperti alat bor, meter dan. Pemeriksaan fisik bangunan dilakukan selama 3 hari yakni tanggal 1-3 Mei 2025, dimana hari pertama pengeboran tulang beton untuk mengambil sampel. Selanjutnya dilakukan uji laboratorium untuk mencari tahu bangunan tersebut berkualitas atau tidak.

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan setiap item pekerjaan dengan tujuan untuk mencari tahu bangunan megah yang dikerjakan dengan sumber anggaran APBD Rp 25 Miliar itu apakah sudah sesuai spek atau tidak.
Dalam pengusutan kasus ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor pun telah mengantongi calon tersangka, sehingga setelah adanya hasil laboratorium ITS Surabaya Kejari akan mengumumkan nama-nama tersangkanya.
Untuk diketahui bahwa bangunan gedung DPRD Kabupaten Alor dikerjakan dua tahap yakni pada tahun 2021-2022. Tahap 1 dikerjakan oleh PT. Mega Tama Permai, kuasa direkturnya Rica Rahmawati, sedangkan PPKnya, Debrina Lelang. Tahap 2 dikerjakan oleh PT. Citra Putra La Terang dengan kuasa direkturnya Abdul Haris Meleng, sedangkan PPKnya, Iko Penali. Sementara itu untuk Konsultan Pengawas bernama Fredik Sandy.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Alor, D.LM. Oktaria Hutapea, SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Alor, Bangkit Simamora, SH, MH menjelaskan, perkembangan penyidikan dugaan kasus tipikor pembangunan gedung DPRD Alor tahun anggaran 2021 dan 2022 sudah diagendakan sebelumnya untuk kegiatan pemeriksaan fisik oleh ahli dari ITS Surabaya.
Pemeriksaan yang dilakukan yakni melakukan pengujian setiap item pekerjaan, yakni antara lain pengujian kuat tarik sampel tulangan, pengujian kuat tekan beton, keseragaman beton, dan lain sebagainya. Terkait dengan pemeriksaan ini, Kejaksaan yakin jumlah selisih kerugian negara akan mencapai angka yang besar. ***(joka)
